Bisnis&EkonomiNasionalPemerintahanRiau

Masalah Kepemilikan Lahan Tol, BPN Lepas Tangan, Cevron Tak Peduli

Gebang Tol Simpang Perawang

PEKANBARU, Riauandalas.com- Terkait masalah kepemilikan lahan Tol Pekanbaru-Dumai antara Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat dan Barang Milik Negara (BMN) yang didaftarkan Cevron. Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau klaim tanggung jawab BPN sudah habis dan sudah menyerahkan kepada pihak pengadilan. Dimana saat ini tinggal menunggu keputusan dari pihak pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Riau M Syahrir A Ptnh SH MH, Usai pembahasan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai bersama Gubernur Riau serta pihak terkait lainya. Rabu (2/9) di Kantor Gubernur Riau. Dikatakannya jika tanggung tangung jawab BPN hanya sampai konsinyasi. Sehingga jika konsinyasi diterima pengadilan maka tanggung jawab dan tugas BPN habis atau selesai.

“Cuma sesuai yang kita dengar saat ini konsinyasi itu belum diterima oleh pengadilan negeri. Karena masih ada beberapa tahap permasalahan lagi. Seperti yang katanya juga ada dari jakarta,” katanya.

Tambah lagi, jika penetapan konsinyasi itu sudah terbit dari pengadilan. Maka sebagai Ketua Pemutusan Hubungan Hukum (PHH) ia lansung memutuskan hubungan hukum dan tuntas permasalahan yang ada.

Disinggung terkait penerbitan SHM tersebut, ia juga menjelaskan jika permasalahannya juga akan ditentukan oleh emgadilan.

“Yang jelas, permasalahannya saat ini kan surat kepemilikan itu ada dua, dan kami tidak bisa memutuskan siapa pemiliknya. Maka kuncinya pada penetapan dari pengadilan,” jelasnya jika permasalahan lahan tersebut berjumlah sebanyak 159 lahan.

Sementara, pihak Cevron sesuai yang disampaikan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Eva Monalisa K Tambunan SE menyatakan, untuk permasalahan ini pihaknya sudah menyerahkan permasalahan ini pada DJKN. Karena sebelumnya telah mendaftarkan kepemilikan ini kepada DJKN sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Sedangkan terkait rencana peresmian Jalan Tol yang sudah dekat, ia mengatakan tidak mempermasalahkan dan mempersiapkan untuk diresmikan. Hanya saja peresmian itu bagian yang tidak bermasalah saja karena masih dalam tahap penyelesaian yang menunggu keputusan.

Sementara Gubernur Riau H Syamsuar, mengatakan tidak mau seperti itu, dimana untuk peresmian ia berharap semua permasalahan ini tuntas secara keseluruhan. Maka itu pihak Pemprov Riau memfasilitasi pembahasan ini agar mendapatkan titik temu atau titik terang.

“Permasalahannya kan terkait dua kepemilikan, dan kita maunya permasalahan ini tuntas baru diresmikan. Sehingga kedepan tidak ada permasalahan dalam penggunaan jalan tol,” kata Gubri

Sedangkan terkait peresmian, Gubri Syamsuar mengatakan belum bisa memastikan, karena untuk peresmian itu ada di pemerintah pusat. Dan sesuai informasi sebelum peresmian itu akan di tinjau dulu sama mentri PUPR.

“Kabarnya sebelum diresmikan akan ditinjau dulu oleh Menteri PUPR untuk kesiapan. Maka itu kita tunggu saja infonya,” tutur mantan Bupati Siak ini. (dre)