Hukum&KriminalRohul

Malang Nasib Gadis ini, Ditampar Lalu Digedong Ke Tribun Lapangan Bola Dan Digagahi

ROKAN HULU,Riauandalas.com – NS gadis berusia 20 tahun warga Desa Sukamaju Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul), melapor ke Polsek Tambusai karena mengaku ditampar lalu digendong ke Tribun lapangan dan digagahi oleh pria kenalannya.

Tak terima atas perbuatan pria kenalannya yakni MA (20 th) gadis berinisial NS lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai.

Kepada Polisi Dia menceritakan bahwa pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 20.30 WIB, dirinya diajak MA jalan-jalan di seputaran Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai, mengendarai sepeda motor, namun terlapor MA mengarahkan sepeda motornya ke lapangan Bola Sultan Zainal Abidin Syah, di Lingkungan Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai.

Pelaku kemudian mengajak berduaan di tribun penonton lapangan bola yang sedang sepi tapi saat itu Korban menangis minta diantarkan pulang.
Namun tangisan Si cewek tak dihiraukan MA, malah saat itu Pelaku sempat menampar bahkan mencekik leherna , kemudian menarik bajunya hingga semua kancingnya terlepas.

Sambil meronta dia digendong MA ke tribun penonton sambil melucuti seluruh pakaianya, dan MA pun berhasil melampiaskan nafsu berjatnya

“Atas kejadian itu, Dia merasa tidak senang dan melaporkannya ke Polisi,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto, Minggu (18/10/2020).

Tambah Totok, usai menerima laporan dari Delima, Polsek Tambusai langsung melakukan penyelidikan Kamis (17/10/2020). Saat itu Kanit Reskrim Polsek Tambusai menerima informasi bahwa pelaku MA tengah berada di sebuah warung di Dalu-dalu.

Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung menuju warung tersebut, dan berhasil meringkus MA tanpa perlawanan.

“Dari introgasi petugas kepolisian di lapangan, MA mengakui semua perbuatannya dan sudan melakukan pemerkosaan terhadap korban NS,” jelas Ipda Totok, dan mengaku pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut.

Selain meringkus MA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, 1 helai celana tidur warna merah hati corak bunga, 1 helai baju tidur warna merah hati corak bunga, 1 helai bra warna biru, serta helai kolor warna merah jambu.
***(Alfian Top)