Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Mahasiswa Desak Kejari Rohul Mundur Namun Hasil Mediasi Perseteruan Akan Diselesaikan Secara Hukum Adat

ROKAN HULU, Riau Andalas. com  – Dari hasil mediasi yang dilakukan, antara Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, akan diselesaikan secara hukum adat. Walaupun demikian, laporan mahasiswa ke Polres Rohul akan tetap ditindaklanjuti penyidik.

 

Mediasi digelar di aula Kantor Kejari Rohul, Jumat (19/5/2017) siang, dengan mediator Rektor Universitas Pasir Pangaraian (UPP) Adolf Bastian, serta Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, dimana ada dua kesepakatan yang disepakati kedua belah pihak yang sudah ditandatangani.

Kesepakatan pertama, Rabu (25/5/2017) depan, Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohul akan memediasi masalah mahasiswa dengan Kejari Rohul dengan mengundang ninik mamak dan orang tua kedua mahasiswa yang mengaku jadi korban penganiayaan sejumlah oknum pegawai Kejari Rohul, Selasa (16/5/2017) lalu.

Kemudian kedua, pada Jumat (27/5/2017), LAM Rohul akan mediasi masalah itu akan mengundang Ninik Mamak, Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, dan pihak lainnya.

Dimana sebelumnya, Ketua Paguyuban Himarohu Kecamatan Rokan IV Koto Rio Andri, salah seorang mahasiswa yang mengaku jadi korban penganiayaan oknum pegawai Kejaksaan sangat menyesalkan sikap Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak yang tidak berupaya melerai anggotanya saat terjadi keributan, Selasa lalu.

Freddy Daniel Simanjuntak dan Agus Kurniawan selaku Kasi Intel Kejari Rohul diminta angkat kaki dari Kabupaten Rohul.

“Kita minta kepada bapak dan pak Agus agar pulang ke kampung halamannya,” sebut Rio sambil terisak.

Rio juga meminta, agar dalam kurun 3 X 24 jam Freddy dan Agus diminta angkat kaki dari Kabupaten Rohul.  Sikapi hal itu, Rektor UPP Adolf Bastian menyarankan ke mahasiswa agar masalah tersebut diselesaikan secara hukum adat sehingga tidak melebar.

Saat dikonfirmasi secara terpisah usai mediasi, Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak menyambut baik masalah ini akan diselesaikan secara adat. Juga dirinya, sudah meminta maaf ke mahasiswa dan berjanji akan bertanggung jawab atas insiden terjadi di kantornya empat hari lalu.

“Biarlah adat melayu yang menyelesaikan masalah ini. Saya menyambut baik,” ujar Freddy kepada sejumlah  wartawan.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, sebelumnya juga mengakui penyidik tengah lakukan penyelidikan, apakah ada indikasi tindak pidana atau tidak, sesuai laporan dua mahasiswa, Rio Andri dan Muhammad Sukri, atas dugaan penganiayaan di Kantor Kejari Rohul.

Menurutnya, penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul yang menangani laporan mahasiswa juga tengah mengumpulkan bukti-bukti.*** ( Miswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *