RiauSiak

LPI TIPIKOR – RI, Suwandi Memperjuangkan Hak Tanah Warga Pusako

SIAK,Riauandalas.com– Masih Adanya Masyarakat Pinggiran Yang Selama Belasan Tahun Tertindas Oleh Bangsa Sendiri, Dalam Arti Belum Seutuhnya Menikmati yang Namanya Kemerdekan Direpublik ini.” tutur Suwandi pada awak media ini.

Sejak Dari Tahun 1996, Masyarakat Pusako, Kabupaten Siak Tertindas Oleh Masuknya Perusahan Super Power PT.RAPP Group, Padahal Masyarakat Didesa Pusako Tersebut Sudah Turun Temurun Tinggal Didaerah Tersebut Dengan Nyaman Walaupun Hidup Sederhana Dan Serba Kekurangan.

Disaat Perusahaan Masuk Kedesa Mereka, Harapan Masyarakat Dan Aparat Desa Tersebut, Bahwa Desa Mereka Akan Maju Karena Adanya Perusahan Didesa Mereka, Besar Harapan Mereka Desa Mereka Akan Maju Seperti Desa – Desa Lainnya Dikarenakan Adanya Perusahaan PT.RAPP Group.

Namun Mimpi Masyarakat Sirna, Bahkan Menjadi Mimpi Buruk Bagi Warga Disana, Pemukiman Warga Yang Sudah Turun Temurun Mereka Tempati Walaupun Sebatas Surat Tanah SKT Namun Itu Tidak Menjadi Halangan Bagi Pihak Perusahaan Untuk Merampas Hak Masyarakat.

Masyarakat Pun Sudah Berulang – Ulang Mengadu Pada Aparat Desa, Camat , Bahkan Sampai Tingkat Kabupaten Dan Propinsi Dengan Harapan Hak Milik Mereka Akan Kembali Pada Mereka.

Melihat Hal ini Suwandi Mencoba Memperjuangkan Hak Warga Tersebut, Dan Alhamdulila Hak Wargapun Kini Sudah Bisa Dikembalikan Pada Masyarakat, Walaupun Tidak Mudah Dengan Proses Yang Lama Namun Akhirnya Warga Kembali Mendapatkan Haknya Kembali.

Menurut Suwandi Jika Memang Hak Masyarakat Itu Harus Dikembalikan Pada Rakyat, Bagi Masyarakat Yang Memang Haknya Terampas Oleh Perusahaan ” Monggo Saya Siap Untuk Memperjuangkan Haknya Karena Tidak Ada Yang Super Power DiNKRI Ini” tutur Suwandi Dari LPI TIPIKOR – RI.( fendi / waka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *