Berita utamaPolitikRohul

KPUD Rokan Hulu Resmi Umumkan Balon Bupati dan Wakil Bupati

Rokanhulu, Riauandalas.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi mengumumkan, tiga pasangan bakan calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, pada 9 Desember 2015 mendatang .

Melalui Rapat Pleno, secara resmi, Senin (24/8), KPUD mengelar acara pengumuman dengan menyatakan, ketiga pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Rohul, telah memenuhi persyaratan pencalonan.

Berdasarkan Keputusan KPU Rohul Nomor: 55/ KPTS/ KPU-Rohul/ 004/ 432534/ 2015, tentang penetapan nama-nama pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati persyaratan peserta Pilkada 2015, KPU Rokan Hulu memutus serta menetapkan tiga pasangan calon yang telah memenuhi syarat.

Ketua KPU Rohul, Fahrizal ST MT mengumumkan pada rapat pleno Senin (24/8), ke tiga pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju di Pilkada Rohul tahun ini, yakni Hafith Syukri-berpasangan dengan Nasrul Hadi, Suparman-berpasangan dengan Sukiman. Serta Syafaruddin Poti berpasangan dengan -Erizal,

“Pengumuman di umumkan setelah rapat pleno di Hotel sapa Dia di lantai II Pasir Pengaraian. Dikarenakan Kantor KPU (Rohul) yang kurang memadai,” sebut Fahrizal, Kepada WWW.Riauandalas.com, di ruang kerjanya.

Kemudian, kata Fahrizal, pasca ditetapkannya sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati, khusus bagi calon yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, anggota DPR atau DPRD, pejabat Perusahaan Daerah, atau masih digaji dari uang rakyat, diminta kirimkan surat pengunduran diri paling lambat tiga hari setelah ditetapkan.

“Bila calon tidak mengirimkan surat pengunduran diri paling lambat tiga hari setelah ditetapkan, maka kami berikan sangsi mereka tidak bisa ditetapkan lagi, pungkas Fahrizal.

Fahrizal berharap, melalui keputusan penetapan Balon Bupati dan Wakil Bupati ketiga calon   yang akan bertarung tersebut, dapat menjadikan situasi kondisi Pilkada yang aman, kondusif serta tidak memecah belah persatuan dan kesatuan dan persaudaraan sesama bangsa Indoensia.

“Sesuai jadwal KPUD Rokan Hulu, dalam rapat plenon esok harinya ketiga peserta Balon Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan pencabutan nomor urut, ” jelas Fahrizal. (Hendri.Mhsb)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *