KPK Tetapkan Ketua DPD RI Tersangka
JAKARTA,Riau Andalas.com– Dalam jumpa Pers digedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ketua KPK Agus Rahardjo,Memang benar sudah menetapkan 3 tersangka Terkait impor Gula untuk kuota Sumbar, dalam OTT di Rumah Dinas Ketua DPD RI Malam tadi, Jalan Denpasar Jaksel (16/9) langsung dibawah kantor Kpk.
Irman Gusman, diduga terima uang suap sebesar Rp 100 Juta dari SXX,dan istrinya MNI XXS untuk memuluskan ImPor Gula.