Berita utamaBisnis&EkonomiPekanbaruPemerintahan

Ada Mafia Tanah, ” Jual Beli Lahan Perluasan Pergudangan Avian”, Mungkin kah Pihak kelurahan Terlibat?

Sket Peta Penjualan Tanah Perluasan Pergudangan Avian

PEKANBARU, Riauandalas.com- Satu persatu praktik sindikat Mafia Tanah di kelurahan Air Hitam kecamatan Payung Sekaki, mulai terbongkar.

Jual beli tanah untuk perluasan pembangunan pergudangan Avian, jalan S.M. Amin ( Arengka II) kota Pekanbaru,  melibatkan sindikat Mafia Tanah. Banyak nya surat palsu, dan pergeseran untuk pengaburan data patok tanah milik masyarakat. Ini sengaja diciptakan olah mafia tanah agar masyarakat yang memiliki tanah tidak tahu kalau tanah mereka sudah diperjualbelikan oleh mafia tanah.

Kasus ini mulai terbongkar, Saat masyarakat yang memiliki tanah seluas Tiga Ribu Meter persegi, dibelakang gudang Avian diseberang sungai, tanah tersebut sebagian sudah di timbun sama pihak pergudangan Avian, info untuk perluasan Pergudangan Avian, jelas masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

Tambahnya, Informasi nya tanah tersebut sudah di jual kepada pihak pergudangan Avian dengan luas tanah Tujuh Belas Ribu Meter persegi, tahun 2012, termasuk tanah keluarga kita ikut terjual,yang keluarkan surat nya pihak kelurahan Air Hitam, kecamatan Payung Sekaki.

“Kita coba berkordinasi dengan pihak ketua RT 06, Hendra Saputra, dan pihak kelurahan Air Hitam, mereka mengatakan, nanti kita bantu, asalkan jangan ribut -ribut dulu, jelas RT dan pihak kelurahan. Sebabnya, tanah yang pernah di jual kepada pihak pergudangan Avian, seluas Tujuh Belas Ribu persegi, tahun 2012 silam atas Tahir, palsu, akan dibuatkan kembali surat nya. Surat lama tersebut di ambil pihak penegak hukum, untuk itu RT dan pihak kelurahan lagi membuat surat SKGR,atas nama Tahir asli, tunggu aja lah sepadan nya surat kamu (sumber) , ungkap sumber saat menjelaskan pembicaraan kepada RT dan kelurahan.

Informasi yang dihimpun riauandalas.com, dari pihak pergudangan Avian, Tipson Tambunan, mengatakan, ” Memang betul pihak pergudangan Avian baru saja membayar lagi kepada Ali waris, untuk pembelian tanah seluas Sembilan Ribu Tujuh Ratus meter persegi, dengan harga 1,2 Milyar, pembayarannya tanggal 20 September 2023 lalu

Pihak perusahaan membeli tanah tersebut yg kedua kalinya,  jelas Tipson Tambunan, Kamis 19 Oktober 2023

Sementara itu, Lurah Air Hitam, Zulfi Ijum, Mengatakan, Tidak mengetahui kalau di tanah tersebut ada surat tanah lama.

“Demi Allah saya, tidak tahu soal surat tanah tersebut, lebih jelasnya cobalah tanah sama orang -orang lama, ungkap lurah.