PemerintahanRohil

Kominfo Rokan Hilir, Rancang Kerjasama Dengan Institusi Kejaksaan Dalam Penagihan Retribusi Menara Telekomunikasi.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Dalam kunjungannya pada awal Bulan Oktober 2020 lalu Diskominfo Rokan Hilir menerima banyak masukan dari Diskominfo Kabupaten Pelalawan terkait langkah – langkah penagihan retribusi menara telekomunikasi yang sukses melampaui target PAD.

Dari sektor retibusi menara telekomunikasi di wilayahnya.Disambut oleh Kepala Dinas Kominfo Kab.Pelalawan Hendry Gunawan, AP dan Kabid Pengelolaan Infrastruktur dan Layanan E-Government pada ruang Command Center Pelalawan  Yopan Rakhmatullah telah menyampaikan kiat sukses Kabupaten Pelalawan dalam meraih hasil maksimal dari sektor retibusi menara.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir melalui Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Infrastruktur dan Komunikasi, Indra Gunawan,SE mengatakan “Dari pembahasan kami, kiat sukses Kabupaten Pelalawan adalah berkat kerjasama dengan institusi kejaksaan dalam penegakan peraturan daerah terkait penagihan retribusi”imbuh Indra.

“Kita banyak belajar disini, dan pasti akan mengikuti langkah Kabupaten Pelalawan untuk dapat diterapkan juga di Kabupaten Rokan Hilir khususnya pada sektor retibusi menara. Draft perjanjian kerjasama dengan institusi kejaksaan akan segera kami siapkan,”pungkasnya.(Said)***