AndalasHukum&KriminalPalembang

Kasi Pidana Khusus Kejari Sekayan, Mengeroyok Supir Wakil Bupati Muratara

Ilustrasi

MURATARA, Riau Andalas. com – Lima Mobil rombongan konvoi yang diduga rombongan Kejari Sekayu Muba diduga mengeroyok dua orang sopir mobil Wakil Bupati Muratara, H Devi Suhartoni di Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Kamis (27/7) malam.

Kedua korban tersebut yakni Endang (38) dan Zulham (37) seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Satpol PP Muratara, namun tak terima dikeroyok kasus ini pun dilaporkan para korban ke polisi.

Sementara terlapor adalah berinisial AH yang menjabat Kasi Pidana Khusus Kejari Sekayu dan BS selaku Kasi Pidana Umum, serta delapan jaksa lain.

Kepada Tribunsumsel.com, melalui via telpon Endang menceritakan kejadiannya berawal saat dia bersama temannya (Zulham) mengendarai mobil dari Muratara hendak ke bandara guna menjemput Wabup Muratara, H Devi Suhartoni yang akan tiba dari Jakarta, Kamis (27/7) malam.

Begitu berada di Desa Lais, Kecamatan Lais, Muba, dia hendak menyalip kelima mobil konvoi tersebut namun baru menyalip dua mobil tiba-tiba di depan ada truk, sehingga terpaksa memepetkan mobilnya ke rombongan lima mobil konvoi tadi.

Kemudian setelah tidak ada mobil lagi dia kembali memotong tiga mobil di depannya dari lima rombongan mobil konvoi itu.

Tak senang didahului, rombongan lima mobil itu mengejar dan menghadangnya dan dipaksa berhenti.

“Setelah berhenti seorang pria keluar mobil langsung memukul temannya tepat mengenai wajah dan kami berdua ditarik keluar mobil sementara teman pelaku yang lain berlari ke mobilnya mengambil kunci roda dan memukul kearahnya dan menendang dadanya,” katanya.

“Kami sempat bertanya apa permasalahannya tiba-tiba langsung memukul dan kami telah menyatakan maaf kalau tidak terimah disalip,” ujarnya.

Kedua korban ditarik para pelaku keluar mobil. Saat itulah, mereka dikeroyok habis-habisan oleh para terlapor. Bahkan AH dan BS memukul dengan kunci roda, menendang dada dan memukul pakai tangan. Sedangkan delapan jaksa lain memegangi kedua korban agar bisa melawan.

Korban Zulham menderita luka lebam di pipi kanan, tangan kiri, dan memar di dada. Sementara korban Endang luka di tangan kiri dan dada akibat ditendang para terlapor.

“Mungkin karena mereka tak senang kami salip, mereka menghadang lalu mengeroyok kami, mereka semuanya jaksa dari Sekayu,” ungkapnya.

Beruntung, kedua korban diselamatkan warga dan akhirnya diamankan ke polsek setempat. Namun, mereka justru mendapat intimidasi dari para terlapor karena merasa sebagai aparat hukum.

“Kami disuruh pulang tanpa ada embel-embel minta maaf, mereka masih mengaku benar,” ujarnya.

Sumber Tribun Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *