Berita utama

Kapolsek Bangko Beserta Jajaran Kembali Dirikan Posko PPKM Mikro

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Antisisipasi penyebaran covid 19 Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Beserta Jajaran Kembali dirikan posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) Jum’at 09 April 2021, Dini Hari Tadi.

Posko Yang Didirikan Polsek Bangko Itu ada di tiga Titik diantaranya Jl Congal RT 013 / RW 005 Dusun 7 Kepenghuluan Labuhan Tangga kecil, Jl Sempurna  RT 005 / RW 002 Dusun sepakat  Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Dan Jl Madrasyah  RT 014 / RW 004 Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kegiatan Antisipasi Penyebaran Covid 19 Yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Itu Sekaligus meimplementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No 55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bangko.

Selain peningkatan ke disiplinan Dan Penegakan Hukum Prokes, Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) Yang Didirikan oleh Polsek Bangko itu juga akan mengawasi keluar masuk aktivitas masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti Memberikan himbauan agar masyarakat tetap jaga jarak aman Fisik aman 1 – 2 meter.

Selain itu Menghimbau  masyarakat selalu menggunakan masker Saat Diluar Rumah serta sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Diteruskan Kasi Humas Polsek Bangko Birpka Puji Anton mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya itu Agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam mengimplementasikan Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 di wilkum Polsek Bangko.dimana saat ini Polres rokan hilir bergerak cepat untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran covid 19.

“Polsek Bangko bersama perangkat kelurahan dan kepenghuluan serta satgas pengendalian covid 19, dimana setiap hari melakukan himbauan kepada masyarakat tentang bahayanya virus corona,”Katanya.

Ia juga menjelaskan, Kapolsek Bangko Juga Menyampaikan kepada masyarakat Kecamatan Bangko agar bisa lebih memahami, mengerti maksud dan tujuan pembuatan posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) serta mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.

“Semoga dengan disiplin serta mentaati  protokol kesehatan kita semua terhindar dari penularan covid 19,”Pungkas Puji.(Said)***