Hukum&KriminalLingkunganRohul

Kapolres Rohul turun langsung padamkan Api di Gambangan Bonai Darussalam

KAPOLRES PADAMKAN API

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto SIK MH didampingi  Kasat Intelkam, Kasat Sabhara dan Kapolsek Bonai Darussalam serta Tim Satgas penanganan Karlahut Rohul turun langsung membantu proses pemadaman kebakaran lahan di Dusun Gambangan desa Kasang Padang kecamatan Bonai Darussalam, Sabtu (20/8/2016) sore.

Bersama Tim Satgas penanganan Karlahut Rohul dari unsur TNI, masyarakat peduli api (MPA) dan karyawan PT GSI bersama-sama melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Gambangan.

Sedikitnya 20 sampai 30 hektar lahan yang masih kosong belum ditanami tanaman perkebunan tersebut ludes terbakar. Asap tebal kebakaran lahan terlihat membumbung tinggi ke angkasa, api juga terlihat membakar semak belukar di atas lahan gambut tersebut.

Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmato mengaku kebakaran tersebut diketahui berkat adanya laporan dari masyarakat akan adanya kebakaran. Mendapat laporan itu, Dirinya langsung memimpin pemadaman bersama dengan Tim Gabungan Karlahut Rohul.

“Saat ini api belum juga bisa dipadamkan oleh petugas, karena akses kelokasi yang tidak bisa ditempuh oleh kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Sehingga tim satgas karlahut Rohul yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD dan karyawan perusahaan hanya memakai peralatan seadanya, yakni dengan mesin pompa air yang dihubungkan dengan selang,” ungkapnya.

Meski dibantu dengan dua unit pesawat yang melakukan “water bombing” atau bom air, namun tak juga bisa memadamkan besarnya kobaran api. Angin kencang ditambah musim kemarau membuat api dengan cepat merambat dan menyebar luas.

Ditanya mengenai apa penyebab kebakaran Kapolres menyatakan, saat ini pihaknya dari Satreskrim sedang menyelidiki apa penyebab dari kebakaran yang terjadi di Gambangan desa Kasang Padang ini. “Tim kita sudah melakukan penyelidikan, apakah ada kesengajaan masyarakat untuk membuka lahan. Atau karena faktor alam,” beber mantan Kabag Binkar RoSDM Polda Riau itu

Kapolres menghimbau kepada masyarakat, apabila ingin membuka lahan, untuk tidak melakukan pembakaran. Sebab apabila tertangkap maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas. “Kita sudah ingatkan masyarakat, kalau mau berladang, untuk tidak dibakar. Kerana masih banyak cara lain yang bisa dilakukan selain dibakar,” pungkasnya.**Alfian**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *