Berita utama

Kapolres Rohil Perintahkan Tangkap Pemakai Narkoba Di Ruko Jalan Lintas Simpang Menggala Jhonson

Rokan Hilir, Riau Andalas Com –  Romdes Pemilik Ruko yang berada di Jalan lintas tepatnya Depan masjid sebelum simpang Menggala jhonson yang juga tidak jauh dari simpang mutiara antara kelurahan banjar 12 dan kelurahan teluk mega, Kabupaten Rokan Hilir, Sempat merasa tidak nyaman beberapa bulan terakhir ini.

 

Karena ruko yang dibangunnya itu meskipun belum siap tetapi diduga sering dijadikan ajang tempat narkoba oleh orang yang tidak bertanggung jawab, bahkan selain narkoba barang barangnya juga sempat habis, seperti daun pintu dan jendela.

 

Sayangnya hal itu sama sekali tidak diketahui oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Saat Wartawan Riau Andalas com mencoba melanjutkan apa yang di sampaikan oleh pemilik ruko itu ternyata Kapolres Rokan Hilir sangat progresif, bahkan secara langsung beliau perintahkan anggotanya melakukan kor cek kelapangan untuk memastikan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk mengatakan, pihaknya sudah melakukan cek ke TKP, Lokasi itu merupakan ruko dan wisma yang belum selesai.

 

“Ada ditemukan bekas bekas alat hisap shabu, akan tetapi digunakan sudah sangat lama, karena alat hisap tersebut sudah berdebu dan bersarang laba-laba,”Jelas Mantan Kapolsek Bangko Jum’at 19 Februari 2021.

 

Kapolres Rokan Hilir menambahkan, Untuk sementara pihaknya sudah titipkan kepada salah satu warga terdekat, bila ada kegiatan mencurigakan ditempat tersebut bisa menghubungi pihaknya atau dirinya langsung.

 

“Kita pantau terus Kalau ada yang make narkoba disana kita tangkap,”Pungkas Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk.(Said)***