AcehAndalasHukum&Kriminal

Kapolres Aceh Tamiang Pecat Kapolsek Bendahara, Terkait Tewasnya Tahanan dan Pembakaran Kantor Polsek

ACEH, Riauandalas.com– Terkait Ratusan masa bersama keluarga korban mendatangi Kantor Polisi Sektor (polsek) Kecamatan Bendahara dan membakarnya hingga nyaris rata dengan tanah.
Hari ini Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kompol M. Nuzir menyampaikan kalau Kapolsek bendahara Langsung di pecat, dan kasus nya akan di proses sesuai aturan yang berlaku, kata nya di hadapan masa.
Dikutip dari radaraceh Berawal dari meninggalnya salah satu warga Desa Tanjung Keramat, Mahyarudin didalam tahanan Polsek Bendahara secara tidak wajar dengan sejumlah luka lebam dihampir sekujur tubuhnya, mulai dari wajah, perut, hingga kaki.
Sontak membuat pihak keluarga tidak terima dengan kejadian tersebut, dan langsung mendatangi Polsek tersebut bersama warga lainnya kemudian mereka membakar Kantor Polsek tersebut, mereka juga menuntut pihak kepolisian agar memecat Kapolsek dan anggotanya serta di proses secara hukum dengan seadil adilnya. “saya menuntut agar Kapolsek dan anggota yang bertugas pada malam itu dipecat dan selanjutnya diproses secara hukum yang berlaku”, tuntut keluarga korban Mustafa (33), Selasa (23/10)
Jelas kami tidak terima, adik saya (korban) ketika ditangkap oleh anggota Polsek Bendahara pada jam 23. 00 sedang menjaga tambak dalam keadaan sehat, tetapi kami mendapatkan kabar pada pukul 09.00 pagi sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi dengan sejumlah luka lebam disekujur tubuhnya, katanya lagi
Ini sangat tidak wajar, sambung mustafa lagi, kami menduga ada penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Polsek Bendahara kepada adik kami.
kami menuntut agar Kapolsek Bendahara dan seluruh anggotanya di pecat dan diproses, dan kami juga meminta agar semua barang yang disita dari adik kami (korban) di kembalikan, seperti, dompet, emas seberat 4 gram, sepeda motor, Handphone, dan bon faktur”, tuntut mustafa.
Mustafa juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera memberikan hasil fisum dari Rumah Sakit kepada keluarga sebagai pegangan dalam melakukan penuntutan.
Mahyarudin adalah tahanan yang ditangkap oleh personil Polsek Bendahara yang diduga terkait kasus Narkoba jenis Sabu, “kami belum dapat memberikan keterangan berapa banyak barang bukti yang didapatkan dari korban, karena pihak Polsek belum memberikan laporannya kepihak polres”, jelas Wakapolres Aceh Tamiang kepada media ketika ditanya jumlah barang bukti yang disita dari korban.
(Sumber radaraceh/rd)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *