Berita utama

Ini Peran PMD Labuhanbatu Dalam Menangani Soal Pilkades

Kepala PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan

Labuhanbatu,Riauandalas.com-

Sebulan Sudah Pemilihan Kepala Desa di Labuhanbatu telah berlalu. Ada tiga desa yang berselisih. diantaranya,  Desa Sei Tampang, Bandar Tinggi dan Lingga Tiga. Atas perselisihan tersebut, marak isu isu miring atas tidak netralnya Dinas PMD Labuhanbatu. 

Menanggapi isu tersebut, wartawan melakukan wawancara dengan Kepala PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan.  Ditemui di Kantor Pemkab Labuhanbatu, Selasa (28/1/2020) , Abdi menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan. 

Dalam wawancara tersebut, Abdi menjelaskan tentang fungsi dan peran PMD dalam Pemilihan Kepala Desa. Dimana, PMD dalam Pilkades fungsinya melakukan pembinaan,  melatih, melakukan sosialisasi terhadap regulasi regulasi yang terkait dengan pelaksanaan pilkades. Agar panitia melaksanakan tahapan pilkades sesuai dengan regulasi yang ada. 

“jadi,  peran kita disitu” ucapnya. 

Pria yang baru sebulan memimpin kantor PMD ini menjelaskan, bahwa PMD dalam konteks tersebut sebenarnya memberikan penguatan pada panitia,  agar melaksanakan ketentuan yang ada. Dan Dinas PMD dalam sosialisasi apapun, tidak pernah memerintahkan mengajak panitia untuk berpihak pada salah seorang calon.

” itu keliru dan salah. Tidak pernah PMD melakukan itu, dan sampaikan hal ini pada publik,  agar publik mengerti dan faham, “ujar Abdi. 

Abdi juga menegaskan, mengenai rapat mediasi yang dilakukan,  panitia menyampaikan tahapan sesuai dengan ketentuan. Kalaupun pemerintah menyampaikan ketentuan,  itu bukan bentuk keberpihakan, melainkan sebagai bentuk penyampaian bahwa pemerintah sudah bekerja maksimal melaksanakan regulasi sesuai dengan ketentuan yang ada. 

“jadi,  harus dimaknai. Karena kita punya fungsi melakukan sosialisasi,  memperkuat panitia, agar panitia melaksanakan fungsinya sesuai dengan regulasi yang ada.  Dan itu tidak berpihak,”tegasnya. 

Selain itu, Abdi juga menghimbau kepada masyarakat ,terkhusus yang ada di desa atas perselisihan 3 desa tentang pilkades. Dimana,  perselisihan tersebut merupakan suatu pendidikan politik. 

“Jangan menimbulkan wacana seolah olah PMD tidak netral. Dan jangan buat wacana yang membuat memperkeruh suasana. Sehingga membuat masyarakat desa menjadi korbanya”himbaunya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *