Hukum&KriminalPelalawanRiau

Ilhamdi, SH. MH” Terkait Pelaksanaan Pilkades KPPS Akan Kita Gugat

PELALAWAN,Riauandalas.com – Terkait adanya kecurangan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di desa Pangkalan panduk jahar sebagai calon kades nomor urut Satu, yang di rugikan akan segera menggugat KPPS melalui kuasa hukumnya.

Hal ini di sampaikan kuasa hukumnya yakni bapak Ilhamdi SH MH kepada awak media zonadinamika 28-10-2018 menyampaikan.

‘ya’ benar bapak Jahar adalah klaeyen kita yang sudah memberikan kuasa beberapa hari yang lalu.

Jahar datang ke kantor kita ingin mendampingi beliau untuk menggugat KPPS, terkait adanya kecurangan dalam pelaksanaan pilkades pada tanggal 17 oktober beberapa hari lalu.

Kronologinya adalah pada hari pelaksanaan pilkades beberapa warga yang di tolak untuk memberikan hak suaranya, sehingga berdampak merugikan klayen kami yakni (jahar red).

“Lanjutnya” Ilhamdi SH MH selain merugikan klayen kami panitia pilkades dan KPPS sudah merampas dan melanggar Hak asasi manusia HAM beberapa warga tukasnya.

Bahkan surat akan segera kita layangkan, dan ada bebrapa instansi. Dan kita sebagai kuasa hukum akan segera mengambil langkah terkait hal ini tutupnya. (gom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *