Berita utamaHukum&KriminalRohul

Tiga Pria Ini, Diamankan Di Polsek Ujungbatu Atas Kasus Ganja Dengan Barang Bukti 111,05 Gram

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Kedapatan memiliki Narkotika jenis Ganja, sekitar 111,05 Gram, Tiga Pria inisial MN (26), YY (27) dan AA (25) digelandang ke Mako Polsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu (Rohul).

Kejadian tersebut dibenarkan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH MH, Jumat (9/6/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Di Jalan Pemakaman Dusun Sei Danto Desa Ujung Batu Timur Kabupaten Rohul, Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 22:15 Wib

“Adapun Barang Bukti Satu Paket Ganja yang terbungkus kertas Nasi Warna Coklat, Satu Botol plastik yang berisi Ganja, Satu Unit Hand Phone Iphone X warna Hitam Selikon warna Merah dengan SIM Card 08226842xxxx, Dua Kertas Rokok warna Putih dan Satu Unit Sepeda Motor merek Honda jenis Beat Streat Warna Hitam dengan Nopol BM 6826 UZ dan bernomor rangka MH1JFZ210HK137334 dan Nomor mesin JFZ2E-1141567, Satu Tas Sandang warna Hijau Cream, Uang tunai sejumlah Rp.650.000,” tutur AKP Sohermansyah SH MH.

“Kemudian, Satu Unit Sepeda Motor Yamaha N Max warna Merah Maroon Nopol BM 3229 UW Satu Unit Sepeda Motor Honda Socpy warna Hitam Putih Nopol BM 5927 UT, Satu Unit Hand Phone Iphone 11 warna Tosca Dengan sim card 08238922xxxx dan Satu Unit Hand Phone Iphone X Max warna Hitam dengan SIM Card 0822856xxxx,” rinci Kapolsek.

Penangkapan, Tiga Tersangka, ketika Kapolsek AKP Sohermansyah SH, mendapatkan informasi dari Masyarakat, di daerah Jalan Pemakaman Desa Ujung Batu Timur sering terjadi tempat anak muda berpacaran

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Ujung Batu memerintahkan Bhabinkamtibmas Ujung Batu Timur Bripka Praja beserta Personil Unit Reskrim Bripda Rifki Ihza Dermawan menemani warga yang ingin melakukan penggeledahan terhadap laporan tersebut

Bhabinkamtibmas Ujung Batu Timur dan Anggota Unit Reskrim mencuriga Tiga Orang yang sedang duduk di Jalan Pemakaman tersebut.

Kemudian, ditanyakan kepada Terlapor sedang apa di sini?, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka MN.

Lalu, ditemukan Satu Botol Plastik berisi Ganja Kering berada di dalam Tas berwarna Hijau Cream, kemungkinan ditemukan Satu Paket Ganja kering, dibungkus kertas Nasi warna Coklat di dalam Jok Motor Honda Beat Streat Hitam dengan berat sekitar 111,05 Gram, Satu Unit Hand Phone Iphone x , Dua Kertas Rokok serta Uang Tunai sejumlah Rp.650.000.

Saat Polisi, melaksanakan penggeledahan tersebut disaksikan Warga sekitar, kemudian ditanyakan kepada Tersangka bahwasanya barang berupa ganja tersebut milik MN

“Atas hal ini, Personil Kita langsung membawa Tersangka dan Barang Bukti ke Polsek Ujung Batu guna pemeriksaan,” pungkas AKP Sohermansyah SH. (Humas Polres Rohul)