Berita utamaHukum&KriminalPekanbaruPemerintahan

Hampir 50 Milyar Rupiah Uang ‘Rampok’ Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Menguap, Siapa Pelakunya?

PEKANBARU– Hari ini, Kamis (6/1/2022) Pemuda Kota Madani yang tergabung dalam Etalase Perjuangan Pemuda Milenial Pekanbaru gelar Konperensi Pers (Konpers).

Bertempat di Aula Ayam Nonjok, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Ketua Pemuda Milenial Rismayulis alias Teva Iris bersama rekan-rekan Pejuang Anti Korupsi lainnya sampaikan, bahwa ada Ketidakberesan di Lingkungan dapur Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Bagi pria kelahiran 30 tahun silam itu, temuan yang bermuara pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tersebut bersumber pada saat dipimpin oleh Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Badria Rikasari SE M.Si

Menurut iris, sapaan akrab Ketua Pemuda Milenial itu, bahwa Plt Sekwan Badria Rikasari harus bertanggungjawab atas temuan yang telah menguap itu.

Aroma Busuk Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menelan hampir Rp.50 Milyar itu mesti di Tindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kepolisian maupun pihak Kejaksaan.

“InshaAllah Surat Resmi Laporan ini terlebih dahulu akan kami Layangkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Hari ini atau besok! yang jelas akan kami bongkar sesiapa yang telah Merampok uang rakyat di APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020 yang lalu, setelah itu upaya untuk ke Kejaksaan Agung juga akan kami lakukan, InshaAllah” tegas Teva Iris.

Ditempat yang sama, Kuasa Pendamping Hukum Pemuda Pekanbaru juga pastikan, bahwa pihaknya on the track, yakni tetap mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah.

“Bagi kami semangat ini tetap sama, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri” ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa Kliennya Pemuda Milenial Pekanbaru berjuang diatas kepentingan masyarakat banyak.

“Kami tegaskan sekali lagi, bahwa Pemuda Milenial Pekanbaru berjuang untuk kepentingan Ummat. Niat mereka hanya satu, yakni Melawan Tindak Pidana Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru” sambung Larshen Yunus, Kuasa Pendamping Hukum.

Hingga berita ini dimuat, Thabrani Al-Indragiri selaku Dewan Pengawas Pemuda Milenial Pekanbaru, yang pada saat Konpers bertindak sebagai Moderator jelaskan, bahwa Laporan Tindak Pidana Korupsi itu akan ditujukan kepada mantan Plt Sekwan Badria Rikasari SE M.Si.

“Komitmen kami tetap sama, agar Aparat Penegak Hukum hadir dalam pengungkapan temuan dari Pemuda Milenial Pekanbaru. Pak Kajari, Kajati maupun Jaksa Agung diminta untuk mengusut tuntas! DPRD Kota Pekanbaru sedang dalam masalah besar. Pokoknya Marwah negeri tercoreng karena prilaku korup oknum-oknum tertentu” akhir Thabrani Al-Indragiri, menutup pernyataan persnya. (*)