Hukum&KriminalRohul

Gelisah Jadi Buronan Bandar Sabu dan Ganja Dari Kepenuhan Akhirnya Menyerah ‎ 

‎ROKAN HULU, Riauandalas.com – Diduga, bandar narkoba asal Dusun Tanjung Alam Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, berinisial FA (37), akhirnya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).

 

FA menyerahkan diri didampingi keluarganya, setelah istrinya berinisial MI lebih dulu diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Rohul, dalam penggerebekan di rumahnya Dusun Tanjung Alam, Desa Kepenuhan Barat,Rabu (4/4/2018) sekitar pukul 17.30 Wib.

 

FA sempat kabur, kemudian ditetapkan masuk daftar pencarian orang ( DPO) oleh Kepolisia sesuai surat pencarian orang Nomor: SPO/ 20/ IV/ 2018/ Resnarkoba tanggal 5 April 2018.

Polisi  menciduk Ibu Rumah Tangga (IRT) MI yang juga istei pelaku FA, di perkara dengan Laporan Polisi Nomor: LP.A/ 37/ IV/ 2018/ Riau/ Res.Rohul/ SPKT tanggal 4 April 2018, polisi ikut menyita 2 paket besar diduga Narkoba jenis daun ganja sekitar 2 kilogram (Kg), serta 7 paket kecil diduga Narkoba jenis sabu atau sekira 10 miligram (Mg).

Ditegaskan Kapolres Rohul Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, FA menyerahkan diri ke Mapolres Rohul Minggu (8/4/2018)‎sekitar pukul 13.00 Wib.

“Kemudian, petugas kepolisian menrima penyerahan diri DPO berinisial FA dengan didampingi pihak keluarganya,” terang Ipda Nanang, Rabu (11/4/2018).

Pada penggerebekan rumah pelaku FA oleh anggota Satuan Narkoba Polres Rohul, Rabu pekan lalu,‎atas informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran Narkoba di daerahnya.

Kemudian, polisi datang dan menggerebek rumahnya. Pelaku FA yang saat itu berada di belakang rumah, berhasil kebur sementara istrinya MI yang tidak sempat kabur diciduk karena diduga berusaha membuang barang bukti.

IRT tersebut, akhirnya ke petugas mengakui‎ bahwa dirinya mengetahui kalau suaminya FA berjualan Narkoba selama ini. Barang bukti yang ditemukan di rumahnya, adalah benar milik suaminya.

Lalu, sehari kemudian, Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi bersama tim sempat lakukan pengejaran terhadap FA di rumah keluarganya di Kota Tengah, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, namun pelaku tidak ditemukan.

Kemudian, Jumat (6/4/2018), polisi juga memburu FA ke rumah keluarganya di Kecamatan Ujung Batu, lagi-lagi polisi juga gagal menemukannya.

Lalu Sabtu (7/4/2018), keluarga FA datang ke Kantor Satuan Narkoba Polres Rohul, dan bertemu Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi, didampingi Kanit Idik 1 Bripka Suprayitno, menyampaikan bahwa FA akan menyerahkan diri karena takut terus dikejar dan dicari polisi.

Minggu (8/4/2018) sekitar pukul 13.00 Wib dengan didampingi keluarganya, FA kemudian menyerahkan diri dan diterima langsung Kanit Idik 2 Bripka Hendri Rikardo.

Dari intrograsi, pelaku FA mengakuinya, bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja yang disita polisi di rumahnya merupakan adalah miliknya.

Kemudian, FA sudah dititipkan di ruang tahanan Polres Rohul untuk dilakukan pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut. ***(AlfianTob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *