Fauzan Azima Terima SK Kepengurusan DPC LSM Bara Api Rohul Periode 2018 – 2023 .
ROKAN HULU, Riauandalas.com– DPD LSM Bara Api Provinsi Riau Serahkan SK Kepengurusan Kepada Fauzan Azima sebagai Ketua DPC LSM Bara Api Kabupaten Rokan Hulu Periode 2018 – 2023 yang telah di tetapkan oleh Ketua DPD Riau, Senin ( 17/09/2018) Siang.
Penyerahan SK DPC Rohul merupakan kepengurusan di tingkat Kabupaten yang terdiri minimal 15 orang setiap DPC dan SK tersebut di serahkan secara Simbolis oleh Ketua DPD LSM Bara Api Riau Miswan melalui Kepala Bidang Humas DPD LSM Bara Api Provinsi Riau “Rian Alfian.
Setelah penyerahan SK Kepengurusan Terhadap Ketua DPC LSM Bara Api Rohul, Ketua DPD Riau, Miswan memberikan arahan dan bimbingan, dirinya mengatakan bahwa hari ini adalah hari dimana kita terpanggil untuk menjadi mitra Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Barisan Rakyat Anti Korupsi agar dapat dipercaya oleh masyarakat ” Kata Miswan yang di dampingi oleh puluhan anggotanya
Miswan menambahkan Penyerahkan SK DPC menjadi bukti, bahwa LSM Bara Api sebagai Lembaga Swadaya masyarakat telah diterima di mana mana, dan berharap agar LSM Bara Api menjadi mitra Pemerintah Rohul untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten,”imbuhnya.
Usai menerima SK Kepengurusan DPC LSM Bara Api Rohul ,Fauzan Azima mengatakan dirinya beserta pengurus lain bertekad menjalankan roda organisasi LSM Bara Api sesuai aturan dan menjalin kekompakan sesuai visi misi,LSM Bara Api ,Fauzan juga
menyatakan siap untuk terlibat dalam pemberantasan Korupsi dan bekerja sama dengan Kepolisian maupun Kejari Rohul.
“Kita sudah punya data data mengenai Korupsi di Rohul ,meskipun begitu kita akan turunkan Tim Investigasi terlebih dahulu untuk mengecek kebenaran data tersebut,” Katanya.
Dengan di terimanya SK Kepengurusan ini,kami ingin langsung bekerja serta menyusun program kerja jangka pendek dan akan melakukan Koordinasi,
Selanjutnya LSM Bara Api Kabupaten Rokan Hulu juga akan audensi kepada Bupati Rohul dan instansi pemerintah terkait dalam waktu dekat ini,” tutup nya. ***( Alfian Tob).