Hukum&KriminalNasionalRohul

Dugaan Korupsi Mantan Bupati Rohul (Achmad) KPK Sudah Lakukan Telaah, Kini Koordinasi Dengan Pihak PP LHKPN

fb_img_1474270886191JAKARTA, Riau Andalas.com – Dugaan korupsi Mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, telah melakukan telaah, kini tengah melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).Pernyataan ini disampaikan, Juru Bicara Masyarakat dan Mahasiswa Anti Kurupsi (MMAK), Mira Yati Hasibuan, di Pekanbaru, Jumat (23/9), saat ditanya terkait laporan perkembangan dugaan korupsi Mantan Bupati Rohul, Achmad.

Hasil komunikasi dengan pihak KPK, sambung Mira Yati Hasibuan,  pengaduan register dengan nomor 85507, dari hasil penelaahan disimpulkan informasi yang disampaikan akan dikoordinasikan dengan Direktorat PP LHKPN.

“Mungkin dalam waktu dekat ini, kita akan lakukan aksi besar-besaran, mungkin saja itu di KPK sendiri atau di Istana Presiden, karena sudah menyampaikan data-data yang sepengetahuan kita terindikasi korupsi,” cetus Mira Yati Hasibuan yang juga putra Jati Tambusai.

Seperti diketahui, kalau dugaan kasus Mantan Bupati Rohul, Achmad telah dilaporkan pada KPK-RI dengan nomor laporan, Tanda Terima Surat/Dokumen Nomor Registrasi: 56/200, laporan atas nama Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (MMAK) Rohul, di Jalan Rasuna Said Kav C1 Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *