PemerintahanRiau

DPRD Riau Dukung Perubahan SOTK Baru

gedung
“DPRD Riau siap bentuk Perda”

PEKANBARU, Riau Andalas.com- DPRD Riau dukung perubahan Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang kembali dilakukan oleh Kementrian Dalam Negri (Kemendagri). Dimana dalam waktu dekat ini DPRD Riau segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) sesuai intruksi Kemendagri tuntas akhir Agustus 2016 ini.

Menurut Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, dukungan tersebut setelah adanya persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Riau dalam pembahasan Raperda bersama pihak Pemprov Riau Selasa (16/8) lalu. Dikatakanya, seluruh fraksi telah menyampaikan semua indikasi terkait perubahan Satker yang juga harus dipahami oleh Pemprov Riau dan dilaksanakan sebaik mungkin sesuai tujuan dalam mengefisien anggaran.

“Rata-rata fraksi yang ada di DPRD Riau mengapresiasi perubahan SOTK baru ini. Mudah-mudahan perubahan ini bisa dijalankan Pemrpov Riau sesuai tujuan,” kata Noviwaldy Jusman.

Hal senada juga disampaikan juru bicara
Fraksi  Golar Sulastri, sesuai penyampaian dalam paripurna lalu, ia menyampaikan, pihaknya mengapresiasi perubahan yang diselenggarakan Kemendagri itu. Karena pembentukan susunan perangkat daerah ini bisa berdampak baik terhadap pembangunan di Riau kedepan.

Ia mengharapkan, sebelum semua ini diperdakan Pemprov Riau bisa mempedomani terlebih dahulu penyusunan peraturan tersebut, agar pembagian kewenangan bagi setiap SOTK yang ada diatur dengan jelas, baik terkait urusan pemerintahan wajib maupun urusan pilihan.

“Semuanya sudah ada aturan yang mengatur, maka itu harus berpedoman pada aturan itu,” katanya.

Hal senda juga disampaikan Almainis dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau. Dimana ia menyampaikan naskah akademis Ranperda ini masih perlu dipertajam lagi, agar tidak tumpang tindih dengan peraturan yang ada sebelumnya.

“Naskah akademis perlu dipertajam secara furdamental yakni perihal latar belakang, yang harus dijelaskan alasan penyusunan akademis Ranperda ini. Dan SOTK yang dibentuk nantinya kaya fungsi dan cakap dalam menjalankan program
kerja mereka,” katanya.

Selain itu katanya, dalam perubahan ini, banyak hal yang dapat dilakukan oleh Pemerintah, seperti efisiensi anggaran sesuai tujuan kemendagari dalam penggabungan beberapa SOTK. “Sedangkan SOTK yang ada kembali disesuaikan dengan efektifitas kinerjanya masing-masing urusan,” tuturnya. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *