PemerintahanRiau

DPRD Riau Bentuk Tim Pansel Pemilihan Anggota KPID Riau

Gambar kantor KPID Riau
Gambar kantor KPID Riau

PEKANBARU, Riau Andalas.com- Masa jabatan berakhir, Aanggota DPRD Riau bentuk tim pansel pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2017-2020 mendatang.

Informasi tersebut disampaikan Sekertaris Komis A DPD Riau Suhardiman Amby, jika masa jabatan komisioner KPID Riau tersebut berakhir pada Maret 2017 mendatang. Untuk itu Komisi A DPRD Riau mulai dari sekarang sudah membentuk Tim Pansel, agar penyeleksian calon anggota KPID yang baru bisa berjalan dengan lancar dan cepat.

Sedangkan terkait Tim
Pansel yang dibentuk itu, katanya, terdiri dari berbagai kalangan, baik dari unsur pemerintahan, tokoh masyarakat dan akademisi yang ada Di Provinsi Riau, yang saat ini tengah menunggu Surat Keputusan dari Gubernur Riau atas terbentuknya Tim Pansel.

“Dari hasil rapat kita kemarin sudah terbentuklah Tim Pansel yang terdiri dari 5 anggota, namun kami belum bisa melaksanakan kegiatan secara maksimal karena masih menunggu SK dari Gubernur,” ujar Suhardiman Amby.

Pihaknya berharap, dengan sudah terbentuknya Tim Pansel ini maka nantinya seluruh penyiaran yang ada di Riau dapat terakomodir dengan baik dan
terarah.

“KPID ini merupakan lembaga yang diatur dan dibentuk oleh pemerintah, untuk mengatur pola penyiaran di Indonesia. Kita harap hasil seleksi nanti
benar-benar mendapatkan kriteria yang bagus, supaya dapat berjalan sesuai dengan fungsinya,” tuturnya.

Berikut nama-nama Tim Panitia Seleksi KPID Riau 2017-2020 yakni: Suhardiman Amby dari unsur DPRD Riau, Edy Kusdarwanto dari unsur pemerintahan, Arsyad (Sekretaris KPID), Junaidi dari unsur tokoh masyarakat dan Trian Zulhadi dari pihak Akademisi. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *