PemerintahanPolitikRiauRohul

DPRD Minta 20 Desa Persiapan Rohul Segera Ditindak lanjuti

 
‎ROKAN HULU,Riauandalas.com-DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), minta  agar Pemerintah Kabupaten segera menindak lanjuti Surat Gubernur Riau Nomor 414/DPMD/84 04, tertanggal 8 Maret 2018 yang ditujukan kepada Bupati Rohul, perihal kode register 20 desa persiapan Rohul.

Hal Itu ditegaskan Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH Jumat, (16/3/2018), dan dikatakannya Pemlab Rohul agar segera mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Persiapan, pasca terbitnya Register kode 20 Desa Persiapan di Rohul.

Kemudian, selain melakukan segala kebutuhan secara administratif dan teknis, berjalannya Pemerintah Desa Persiapan, akan dilengkapi selanjutnya pemerintah daerah akan menyurati Mendagri, meminta persetujuan pengajuan Perda ke DPRD Rohul.

“Bila nantinya dalam perjalanan setahun kedepan, desa persiapan dari hasil evaluasi dianggap layak untuk dijadikan Desa Defenitif, maka pemerintah daerah akan mengajukan Perda Desa Definitif ke DPRD,”

“Seharusnya, kemarin tidak masuk ke dalam Propemperda Rohul, karena ini sebuah kebutuhan yang mendesak. Nantinya DPRD mengambil sikap untuk melanjutkan pembahasan tersneut,’’ tegas Kelmi, Politisi Partai Demokrat Rohul. Dirinya juga menargetkan, sebelum pelaksanaan Pileg 2019 maka sudah clear Perda Desa defenitif kareba khawatir, adanya moratorium pemekaran desa,” ucap Kelmi Amri.

Kemudian, terkait biaya operasional 20 Desa Persiapan, diakui Kelmi, dengan telah resminya Desa Persiapan dan Pjs Kades Persiapan yang dilantik oleh pemerintah daerah, maka pada APBD Perubahan 2018, desa persiapan bisa mendapatkan porsi bantuan Alokasi Dana Desa.

“Untuk pengalokasian bantuan ADD desa persiapan, nantinya bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018. Besaran ADD bagi desa Persiapan, itu diambil  10 persen dari dana perimbangan yang sudah disalurkan ke 139 desa se-Rohul. Tentunya, nantinya ada desa-desa yang mengalami pengurangan ADD sesuai dengan porsinya,’’ tegasnya.

Walaupun bantuan ADD untuk desa Persiapan yang akan dialokasikan di dalam APBD Perubahan 2018, Kelmi menyebutkan, tentunya besaran bantuan ADD tidak sebesar dari ADD yang diterima desa Induk.***(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *