advertorialINHIL

DPRD Inhil Bingung Dengan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 Milik Pemkab

TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri
Hilir (Inhil), Riau, khususnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
merasa bingung dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016
milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Hal
itu, menjadi membingungkan karena dalam tabel Neraca Kabupaten Inhil
tahun 2016 dibuku II, pada pos aset lancar disebutkan bahwa adanya
piutang transfer Pemerintah Pusat berupa dana perimbangan pada item
pendapatan tentang dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil sumber daya
alam sebesar Rp41, 6 miliar.

“Pada tabel
neraca, disebutkan adanya piutang transfer Pemerintah Pusat sebesar
Rp41,6 miliar,” jelas Muammar, selaku juru bicara Fraksi PKB Inhil,
belum lama ini.

Sementara jika dilihat pada
buku I, dikatakannya tabel laporan realisasi anggaran pendapatan tahun
2016 Inhil, pada pos penerimaan pendapatan dari Pemerintah Pusat berupa
dana perimbangan pada item pendapatan tentang dana bagi hasil pajak dan
dana bagi hasil sumber daya alam, telah teralisasi sebesar 101,76
persen.

“Ini artinya untuk pos dana bagi hasil
ini sudah melebihi dari target yang ditetapkan dalam APBD Tahun 2016,”
lanjutnya. Yang menjadi pertanyaan, dikatakan Muammar adalah kenapa apa
yang tertulis di buka I dan II bisa berbeda.

“Pertanyaan
dari Fraksi PKB, kenapa dalam tabel Neraca masih terdapatnya piutang
dari Pemerintah Pusat sebesar Rp41,6 miliar, apakah piutang ini memang
sudah dikonfirmasi dan diakui oleh Pemerintah Pusat, ini harus
dijelaskan agar tidak terjadi salah kaprah,” tukas Muammar.
Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *