Hukum&KriminalRohil

Ditangkap Polisi Karena Ditemukan Narkotika Jenis Shabu Shabu Dirumahnya.

2016-09-04_00.01.31
BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-Warga Jalan Sei.Buaya Kecamatan Bagan Sinembah Taufiq Rizaldi,( 29)ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu.gara gara ulahnya kini terpaksa mendekam di dalam jeruji besi.

Ditangkapnya Taufiq Rizaldi berdasarkan Laporan Polisi:  Lp/129.A/IX/2016/Riau/Res Rohil/Sek Bgs Bgs tanģal 01 September 2016 tentang Narkotika.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery SH.yang mana peristiwa tersebut tempat kejadian perkara(TKP)nya adalah dirumah tersangka Rizaldi, di Jalan Sei.Buaya Kepenghuluan Bagan Sinembah,Kecamatan Bagan Sinembah,Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dikatakannya,bahwasanya Kronologis awal mulanya peristiwa itu adalah Pada hari Kamis 01 September 2016 sekira pukul 13.30 Wib,ketika itu Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada Bandar Narkotika an.Taufiq Rizaldi diduga sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu shabu dirumahnya.

“Mendengar informasi tersebut sekira pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah bergerak dengan cepat melakukan pengecekan.”kata Pangeran kepada Riau Andalas Com,sabtu 3 September 2016 sekira pukul 21,15 Wib.malam.

Pangeran menjelaskan,pada saat melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara(TKP)
Tepatnya dirumah tersangka Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil  mengamankan Taufiq Rizaldi dan dilakukan  penggeledahan hingga ditemukan barang bukti seperti sebagai berikut.

1). 3 Paket Besar diduga Narkotika jenis Shabu shabu.

2). 2 Paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu shabu.

3). 13 Paket Kecil diduga Narkotika jenis Sgabu shabu.

4). 1 Bh Bong.
5). 1 Bh Timbangan Digital.
6). 3 Bh Gunting.
7). 1 Bh Hp Tablet.
8). Uang Rp. 1.048.000.

“kini tersangka dan barang bukti (BB)diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut.”pungkasnya***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *