PemerintahanRohil

Dinsos Rohil,Akan Lakukan Tulisan Warga Miskin Dirumah Penerimaan PKH Masing-Masing.


Rokan Hilir Riau Andalas Com-Pelaksanaan bantuan Program Keluarga Harapan(PKH)ini tentunya Mewujud kan penyaluran tepat sasaran di kalangan masyarakat.
namun,tak kalah penting nya bantuan Ini,Otomatis orang benar-benar yang kurang mampu atau di sebut pakir miskin.

Perlu di garis bawahi bahwa Di Rokan Hilir,Jumlah Penerimaan PKH sebanyak delapan belas(18000)Ribu,
sedangkan Rastra jumlah nya Dua Puluh(25)Lima Ribu,kalau di verifikasi dan memvalidasi atau dilakukan tempel Cat ke didinding rumah warga bertulis kan orang miskin jelas melalui tahapan proses.

“kalau di lakukan penempelan Cat di rumah warga masing-masing berkemungkinan agak rumit,dan harus ada punya anggaran banyak,karena jumlah nya bukan sedikit lagi tetapi agak dumayan,”Kata Kepala Dinas Sosial Rokan Hilir,Junaidi Saleh di ruangan kerja nya Rabu 14 Agustus 2019,Sekira 12,30,Wib Siang Tadi.

Di katakan nya,momen Cat itu,ia sangat mendukung lantaran menurut dia orang yang mampu sudah jelas malu ditempel kan Cat di depan rumah nya dengan tulisan warga miskin,sehingga bisa tau aktivitas penerimaan bantuan PKH Itu.

Junaidi Menyebut kan,bahwa pihak nya akan mencoba hal itu dalam tahun 2019,ini atau kedepan nya.
namun,untuk saat ini belum dilaksanakan lantaran ketergantungan batasan anggaran.

“Sebenar nya melakukan Cat dirumah warga ini,memang program yang bagus untuk antisipasi penyaluran bantuan PKH ini,supaya kita tau jumlah orang miskin sebenarnya,”Imbuh Nya.

Penempelan cat itu tentunya dalam pelaksanaan dari tim yang di bentuk oleh Pemerintah Daerah,sebagai konsekuensi tarhadap penyaluran bantuan PKH,sebagaimana mestinya tepat sasaran.

“Banyak nya penerima PKH ini belum kita lakukan penempelan Cat mungkin tahun ini dilakukan guna antisipasi kestabilitasan jumlah orang kurang mampu,”Paparnya.

Terkait Data Penerimaan bantuan PKH selama ini,data nya di awali dari desa dan kecamatan,dilanjut kan kedinas Sosial Dan dinas sosial mengajukan Kepemerintah Pusat.namun sebelum sampai kepusat terlebih dulu SK nya Di setujui dan di Tanda Tangani Oleh Bupati.

“Itu tergantung pusat,karena pusat yang memutus kan,tetapi kalau masalah klarifikasi data itu sudah di lakukan di Kecamatan,dan rekap nya juga di masukan ke dalam komputer lalu di kirim ke pusat pusat lah punya kewenangan
kalau kami cuma mengajukan administrasi saja,jadi pencairan dana bantuan nya melalui proses Bank Mandiri dulu,sesudah itu baru masuk ke rekening penerima PKH itu masing-masing,yang paling terpinting harapan kita penyaluran PKH ini harus tepat sasaran,”Tandas Nya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *