AndalasHukum&Kriminal

Di Aek Kanopan, Polisi Tangkap Emak Emak Main Judi Dirumah

LABURA,Riauandalas.com-Seorang wanita berusia 47 tahun berinisial NP warga lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara di tangkap polisi.

Wanita bertubuh tambun ini terpaksa di gelandang personil unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu lantaran kedapatan melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis togel.

“Ya, ibu ini kita amankan dari rumahnya,lantaran melakukan tindak pidana perjudian” Kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Asmon Bufitra kepada wartawan minggu 24/3/19) siang.

Di jelaskan Kapolsek, penangkapan pelaku perjuadian ini berdsarkan adanya informasi yang di terima oleh unit reskrim polsek Kualuh Hulu.

“Pada hari sabtu (23/3/19) sekira pukul 14:.30 Wib, Tim unit Reskrim Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku NP ini melakukan aktivitas perjudian jenis togel Singapore di rumahnya, mengetahui hal tersebut Tim Unit reskrim yang di pimpin Ipda.Gunawan Sinurat langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara untuk mengamankan pelaku” jelas Kapolsek

Sampai di TKP lanjut kapolsek, perugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti Uang kertas sebesar Rp.105.000 (seratus lima ribu rupiah), 1 (satu) unit HP merk Nokia Warna Hitam. 1 (satu) unit Kalkulator. 2 (dua) buah Blok Notes berisi tulisan angka tebakan togel. 2 (dua) buah pulpen dan 1(buah) kotak kecil warna merah berisi pulpen.

“Setelah menangkap pelaku beserta barang bukti, kemudian tim unit reskrim membawanya kemapolsek guna proses hukum lebih lanjut”.paparnya

Selain dari pada itu, kapolsek Kualuh Hulu menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal pemberantasan tindak pidana perjudian.

“Untuk bisa memberantas perjudian kita juga berharap ada peran serta masyarakat dalam hal memberikan informasi, agar kita bisa memberantas perjudian ini hingga ke akarnya” ucap kapolsek.

(Fendi Harahap)*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *