PemerintahanRiau

Demi Masyarakat, DPRD Riau Setujui Lanjutkan Siak IV

Jembatan Siak 4 kota Pekanbaru-Riau
Jembatan Siak 4 kota Pekanbaru-Riau

PEKANBARU, Riau Andalas.com-Demi mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi pembangunan. DPRD Riau akhirnya setujui anggaran kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV sebesar RP22 Miliar.

Anggaran tersebut siap dimasukan dalam  APBD-P 2016. Dimana persetujuannya telah disepakati antaran komisi D DPRD Riau dengan Bina Marga Riau dalam pertemuan beberapa waktu lalu di DPRD Riau.

Menurut Anggota Komisi D DPRD Riau, Abdul Wahid, kelanjutan pembangunan tersebut tingga menunggu hasil penkajian dari konsultan yang saat ini sedang dijalankan. Terutama soal teknis yang berhubungan dengan anggaran yang diperkirakan mencapai sebesar Rp 125 miliar yang akan diajukan pada anggaran berikutnya.

“Yang jelas pembgnunannya sudah disetujui dilanjutkan. Untuk penganggaran berikutnya akan diprogramkan melalui multi years,” jelasnya.

Terkait jangka waktu hasil pengkajian pihak konsultan, ia menyampaikan tuntas dalam September 2016 ini. Sehingga hasil pengkajian itu akan menjadi patokan dalam pembahsan di APBD-P 2016 mendatang.

Hal senada juga disampaikan Sekertaris Komisi D DPRD Riau Asri Auzar, dikatakanya, persetujuan pembangunan Jembatan Siak IV itu sudah merupakan kesepakatan yang harus di realisasikan. Karena jembatan itu selain menghubungkan dua kecamatan Dipekabaru yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kalau tidak dilaksanakan saat ini, kapan lagi akan dibangun. Apa lagi pembangunan itu sudah banyak menghabiskan anggaran,” ujarnya.

Lebih jauh, politisi Demokrad ini mengatakan, pembangunan Siak IV itu sudah menghabiskan anggaran hampir 400 miliar. Sementara pembangunan belum bisa dirasakan masyarakat. Untuk pembangunan harus dilanjutkan agar tida jadi sia-sia dan buang-buang anggaran.

“Kita sangat mendukung kelanjutan pembangunanya, kita harap pembangunan nanti sesuai dengan harapan dan aturan yuang berlaku. Agar pembangunan tidak lagi terkendala kedepanya,” tutur Asri Auzar. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *