advertorialGaleriPemerintahanRohul

Bupati Rohul H Sukiman Lantik 35 Kades Hasil Pilkades Serentak .

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, Senin (28/1/2019), melantik dan mengambil sumpah, 33 Kepala Desa (Kades) dari 35 yang dijadwalkan dilantik, hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) tahun 2018.

Selain 33 Kades yang dilantik, Bupati Rohul ikut melantik 52 Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 Desa. Ada 2 desa yang pelantikan Kadesnya batal dilakukan, dengan alasan masih dalam tahap penyelesaian sengketa Pilkades dan sedang berurusan dengan hukum.

Kegiatan pelantikan Kades serentak dan PAW BPD, digelar di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center Rohul, juga dihadiri Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri. SH, Kapolres Rohul AKBP Hasyim Risahondua, Kajari Rohul Fredy Daniel Simanjuntak, Pabung Kodim 0313/KPR, Sekda Rohul H. Abdul Haris S.sos Msi, Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati,  serta  para Kepala Dinas, Badan di lingkungan Pemkab Rohul.

Usai melantik dan mengukuhan 33 Kades, Bupati Rohul H. Sukiman dalam arahannya mengatakan, 35 Kades yang dilantik merupakan kades terpilih, dari pelaksanaan  Pilkades serentak  se-Rohul yang diikuti 51 kades pada Desember 2018 lalu.

Ke 35 Kades yang dilantik, karena mengingat jabatan kades di desa tersebut sudah habis masa jabatannya dan harus segera di isi.  Sementara untuk pelantikan PAW BPD adalah pengganti anggota BPD yang sebelumnya mengundurkan diri dengan alasan maju sebagai Calon Legislatif serta alasan lainnya.

“Dari 51 desa yang ikut Pilkades serentak tahap II Desember 2018 lalu, 35 Kades yang sudah habis masa jabatannya kita lantik hari ini. Sementara untuk 16 desa lain yang belum dilantik Kadesnya, masih menunggu habisnya masa jabatan Kades,” sebut Bupati Rohul H. Sukiman.

Bupati Sukiman juga berpesan kepada seluruh Kades yang dilantik, agar benar-benar melayani masyarakat dengan baik. Juga mengingatkan Kades agar dapat memanfaatkan dana desa, untuk kepentingan desa masing-masing, serta selalu berkoordinasi dengan perangkatnya, BPD dan tokoh masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Kades terpilih juga diminta menjaga pelaksanaan Pemilukada di daerahnya masing-masing, sehingga berjalan  dengan baik jujur dan adil,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kabupaten Rohul Irpan Ridho melalui Kasi Kelembagaan Yondri Elfian menjelaskan,  jika merujuk pada akhir masa jabatan Kades, pada pelantikan hari ini ada  37 Kades yang seharusnya dilantik. Namun 2 Kades diantaranya batal dilantik karena masih dalam tahap penyelesaian sengketa  Pilkades dan kades terpilihnya sedang berurusan dengan urusan hukum.

“Dua desa yang batal dilantik Kadesnya hari ini, yakni Desa Bonai dimana masih dalam tahap penyelesaian sengketa Pilkades, serta Desa Kepenuhan Jaya, karena Kades terpilihnya berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Dalam pelantikan Kades serentak kali ini, Bupati Rohul juga melantik satu-satunya Kades perempuan, yakni Umi Kalsum sebagai kepala desa Sungai Dua Indah.(ADV/Pemkab Rohul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *