PekanbaruPemerintahan

Pengerjaan Perombakan Kantor Wali Kota Telan Anggaran Rp10 Miliar

Segera Dilaksanakan Lelang Terbuka

PEKANBARU, Riauandalas.com– Untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam pengurusan pelayanan publik, Pemerintah Kota akan membuat Mall Pelayanan Publik di Kantor Walikota Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

Sekdako Pekanbaru M Noer MBS SH MH mengatakan, saat ini Pemko Pekanbaru sudah merrencanakan Detail Engineering Design (DED) nya, sehingga pengerjaan pembongkaran Kantor Walikota untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik tersebut bisa dikerjakan.

“Kemarin kita sudah siapkan DEDnya untuk perencanaan perombakan kantor walikota ini. Karena jika sudah selesai perencanaanya, maka segera kita lelang terbuka di ULP dan bisa diikuti oleh pihak perusahaan. Namun, bagi yang mau ikut lelang tentu memenuhi persyaratan yang berlaku,” ungkap M Noer.
Dijelaskan mantan Asisten I ini bahwa setelah semua persyaratan selesai, maka diperkirakan pada bulan April pengerjaan perombakan kantor walikota tersebut mulai dikerjakan oleh pihak perusahaan yang menang lelang.”Jadi jika semua proses pendaftaran dan  persyaratan sudah lengkap, maka pengerjaan kita lakukan. Sementara waktu pengerjaan perombakan kantor walikota menjadi Mall Pelayanan Publik sudah selesai sampai bulan Agustus 2018 mendatang, sehingga pada Agustus itu juga langsung beroperasi,” ungkap M Noer.
Ketika ditanyakan berapa angaran yang diperlukan untuk pengerjaan perombakan kantor walikota tersebut. Dikatakan M Noer, bahwa untuk angarannya menelan dana sebesar Rp10 miliar.”Anggaran itu baru tahap awal pengerjaan perombakan kantor walikota tersebut. Mungkin, setelah itu ada lagi dana tambahan yang diperlukan
Karena direncanakan Mall Pelayanan Publik ini akan dibuat Lift sebagai tangga penghubung ke lantai atas. Dengan begitu, maka jika ingin keatas bisa semakin cepat,” sebut M Noer.
Ditambahkan M Noer,  kantor walikota ini akan  dijadikan satu tempat pelayanan di lantai bawah. Sehingga masyarakat akan nyaman , cepat dan akurat saat melakukn pengurusan perizinan.
“Adapun OPD yang akan dijadikan satu tempat pelayanan itu antara lain Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).Jadi dua OPD ini akan kita tempatkan di kantor walikota. Langkah ini kita lakukan hanya untuk memberikan kepuasan dan  pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar M Noer.
M Noer menerangkan,  tetapi untuk di lantai dua dan tiga tetap ada juga disiapkan ruangan untuk wali kota dan wakil walikota, Sekda dan bagian keuangan. “Apabila pak wali kota berada di kota dan akan mengadakan rapat, maka ruangan sudah tersedia,” sebut M Noer.
Lebih jauh dikatakan M Noer, untuk OPD yang ada di Jalan Teratai seperti Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) akan tetap memakai kantor yang lama tersebut.
“Tetapi dua OPD yakni Dinas Koperasi dan Disperindag akan pindah ke komplek perkantoran Tenayan Raya. Dengan begitu, Bapenda akan memakai kantor tersebut, sehingga kedepannya lebih mudah lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup M Noer.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *