LingkunganRohil

Bersama Masyarakat Babinsa Melaksanakan Goro Melanjutkan Pembangunan Tempat Ibadah

BANGKO, Riauandalas.com– Kebebasan memeluk agama adalah bagian dari hak Azasi manusia dan beribadah menurut agama dan kepercayaan nya masing-masing. Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila dan Sila Pertama dalam pancasila adalah ketuhanan Yang Maha Esa, oleh sebab itu untuk dapat menjalankan ibadah maka perlu adanya tempat ibadah atau rumah ibadah. Seperti yang dilakukan Kopda Sugianto selaku Babinsa Ramil 01/Bangko Desa Rokan Baru kecamatan Pekaitan pada tanggal 25 April 2018  bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh masyarakat bersama-sama secara swadaya masyarakat melaksanakan gotong royong melanjutkan pembangunan Mushola Ar Rohman desa Rokan Baru Kecamatan Pekaitan.

Pembangunan mushola ini sudah berlangsung selama 3 minggu dan secara bergantian masyarakat bersama Babinsa bahu membahu mewujudkan keinginanan masyarakat untuk memiliki Mushola yang lebih layah dari sebelumnya. Pekerja dan tukang adalah  dari masyarakat sekitarnya demikian menurut kata Kepala Desa Pak Kuswadi ,Harapan dari beliau menyampaikan dengan lebih baiknya mushola ini nanti minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah akan lebih meningkat lagi sehingga akan terwujud masyarakat desa Rokan baru yang madani lanjut kata kepala desa. Kopda Sugianto juga berharap kedepannya masyarakat akan lebih banyak lagi memberikan bantuannyan baik berupa dana maupun berupa tenaga sehingga bangunan mushola Ar Rahman ini akan cepat selesai dan dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya.(said).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *