INHULingkunganPemerintahanRiau

Semenisasi Jalan Gita Buana manfaat nya untuk apa !?

Semenisasi di Depan Kantor Camat Rengat Barat Pematang Reba

RENGAT, Riau Andalas.com – Pembangunan Semenisasi yang panjang nya lebih kurang 50 Mater dengan Lebar lebih kurang 2,5 Meter seperti nya tanpa Program tanpa terencana .
Bagaimana tidak Semenisasi yang manfaat nya adalah untuk Masyarakat tapi Semenisasi yang menggunakan Uang Rakyat itu tidaak diketahui apa kegunaan nya sehingga dari segi Manfaat jelas tidak untuk Masyarakat .

Pembangunan Semenisasi yang tepat nya berada di Depan Kantor Camat Rengat Barat Pematang Reba itu seperti nya milik pribadi saja ,sungguh ironis memang dan yang melakukan lokasi. Semenisasi di jalan yang baru dibuat itu tidak ada rasa malu ,seperti yang disampaikan salah seorang Warga yang tinggal sangat dekat dengan bangunan Semenisasi itu yang ber inisial M dan A ,,dia mengatakan tidak bisa komentar ,karena dia kurang mengetahui apakah Semenisasi itu bangunan pribadi atau Pemerintah yang menbangun nya ,hanya tutur M dan A lucu aja kalau itu adalah bangunan dari Pemerintah ,emang nya untuk apa dan untuk siapa itu dibangun ,apakah untuk pribadi tutur nya ,

Namun A  mengatakan    kepada Wartawan dengar dengar nya .kalau proyek pembangunan  Semenisasi itu adalah proyek dari APBD Provinsi Riau yang mana sebagai Aspirasi salah seorang anggota Dewan dari Dapil Kab Inhu dan Dapil Kuansing tapi tak tau jelas siapa nama anggota Dewan itu ujar nya .

Menurut informasi yang saya dengar bahwa dana Aspirasi untuk pembangunan Semenisasi itu besar nya sekitar Rp 195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah),dan itu sungguh tidak masuk akal ,dan tidak mungkin ,Semenisasi yang panjang nya sekitar 50 Meter dan Lebar lebih kurang 2,5 Meter dana nya sampai sebesar itu ,Consultan nya dari mana kog sampai sampai Dana nya sebesar itu jelas nya ,apalagi Bangunan Semenisasi nya hanya memakai Pasir , Kerikil dan Semen serta dilapis sedikit dengan Aspal .

Sementara Wartawan riauandalas.com akan Konfirmasi dan  menghubungi PPTK Dinas Cipta Karya Provinsi Riau tidak pernah diangkat bila dihubungi lewat telepon selurer nya ,untuk itu diminta kepada BPK Provinsi dapat turun kelapangam langsung untuk dapat melihat dan menilai langsung ,apakah dalam pelaksanaan pembangunan Semenisasi seperti itu tidak ada unsur pelanggaran Hukum !?, selenjut nya dapat memanggil dan periksa siapa sebenar nya Aktor dari semua ,sehingga ada bangunan Semenisasi yang utama nya adalah untuk Masyarakat tapi bukan dipandang dan tidak untuk jalan Pribadi .

Dan kesimpulan nya adalah ,BPK Provinsi Riau atau Kejaksaan  dan Tipikor memanggil pihak PU Provinsi sebenar nya siapa yang membuat Program untuk pekerjaan itu atau tidak pakai perencanaan !? ,selanjut nya dapat diperiksa ,karena bisa saja  tidak hanya itu  Semenisasi yang dibangun di Kab Inhu ,mungkin di tempat lain atau di Desa lain di Kab Inhui masih ada yang seperti itu ,.

Dia juga menambahkan ,ini isu isu yang di dengar ,kalau dalam mengerjakan Semenisasi itu tidal memiliki Gambar ,seperti biasa nya Proyek Pemerintah yang sebelum melaksanakan pekerjaan harus Gambar dulu baru bisa melaksanakan pekerjaan ,tapi kenapa bisa yahc ,justru proyek Semenisasi yang dibangun adalah Dari Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Riau .

Sampai berita ini ditulis ,Dinas Cipta Karya Provinsi Riau belum dapat dihubungi

Oleh ; Junus Samosir. Inhu .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *