Bisnis&EkonomiPemerintahanTechnology

Berlaku 1 Februari, Aturan Taksi Online.

JAKARTA,Riauandalas.com– Seluruh pengemudi taksi online sudah harus mengikuti semua aturan.Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 bakal secara penuh diterapkan pada 1 Februari 2018 mendatang

Sementara itu, salah satu operator taksi online, yakni Grab, mendukung atas pelaksanaan peraturan pemerintah tersebut. Grab pun menyatakan telah bertemu dengan Kemenhub dalam menimplementasikan aturan itu.

“Grab berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan PM108/2017 yang akan berlaku secara penuh pada 1 Februari 2018. Kami baru saja menyampaikan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) beberapa kesulitan yang bersifat teknis yang ditemui oleh para mitra kami di lapangan dalam upaya mereka memenuhi amanat PM108/2017,” kata Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2018).
Ridzki mengaku bahwa, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespon secara positif untuk bisa memudahkan para pengemudi taksi online dalam mengikuti aturan tersebut.

“Kami berharap dapat bersinergi dengan pemerintah, tidak hanya di level nasional, tapi juga dengan jajaran pemerintah provinsi di mana kami beroperasi, agar implementasi penuh PM108/2017 ini dapat berjalan dengan lancar,” kata Ridzki.

Lebih lanjut Ridzki berharap agar seluruh pihak terkait bisa menjaga kondisi di lapangan untuk tetap kondusif. Hal itu agar semua pihak tetap merasakan kenyamanan serta keamanan masyarakat.

“Kami juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif karena keamanan para mitra pengemudi dan masyarakat pengguna adalah prioritas utama kami,” pungkasnya.

Sumber detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *