AndalasHukum&KriminalSumatera

Bejat, Ayah tega cabuli anak kandungnya.

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Bukanya melindungi dan memberikan hak kepada anak nya, bak binatang Suryono alias kentung (61) warga jalan krisno gang mustafa kelurahan cendana kecamatan rantau utara kabupaten labuhanbatu ini tega berbuat asusila dengan mencabuli anak kandungnya yang baru duduk di kelas IV SD ini.

Korban UK (8) yang tinggal bersama ibunya di kelurahan aek paing ini harus mengalami tindakan bejat sang ayah hingga berkali kali setelah mendapat ancaman akan di bunuh dari pelaku jika menceritakanya kepada ibunya.

Perbuatan cabul tersangka pertama kali di ketahui sang ibu pada hari kamis 13/9/2018 sekira pukul 19:00 wib di kelurahan aek paing dikarenakan ibu korban melihat ada yang aneh pada diri korban ketika korban buang air kecil, setelah ibunya membujuk korban, korban berterus terang bahwa dirinya telah di cabuli ayah kandungnya yang di ketahui bernama suryono alias kentung yang sudah berulangkali sehingga yang di ingat korban saat pertama kali di bulan desember 2014.

Kapolres labuhanbatu AKBP Frido situmorang SIK di dampingi kasat reskrim AKP teuku fatir Saat pemaparan kasus cabul ini senin (1/10/2018) di mapolres labuhanbatu lebih detail menjelaskan.

 

” pertama kali pelaku melaksanajan aksi bejatnya di bulan desember tahun 2014 pada malam hari di lingkungan talaksimin si ringo ringo, yang mana pada saat itu pelaku dan pelapor tidak lagi tinggal satu rumah, tersangka tinggal sendiri di talak simin dan pelapor di aek paing.

Dari keterangan tersangka didapat bahwa tersangka mengancam akan membunuh korban jika buka bicara sama ibunya,” jangan ngomong sama mamak nanti kau kubunuh.itu bunyi ancaman pelaku terhadap korban, ucap kapolres frido.

Untuk proses sidik selanjutnya, tersangka di tahan di makopolres labuhanbatu, dan akibat perbuatanya ini tersangka di jerat pasal 46 jo.pasal 8 huruf (a) dari UU no 23 tahun 2004, tentang PKDRT, jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Ramad)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *