Bisnis&EkonomiPemerintahan

Bapenda Pekanbaru Tertibkan Reklame yang Tak Berizin

PEKANBARU, Riau Andalas.com Meminimalisir adanya pemasangan reklame tak berizin di Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru gencar melakukan pengawasan dan penertiban di titik-titik jalan di Kota Pekanbaru.

Demikan dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kota Pekanbaru Drs. Azharisman Rozie M.Si, Kamis (2/11)  melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Lainnya  Andri Yulius Hamidy ST. M.Si.

“Untuk petertiban reklame terus kita lakukan setiap hari.  Hal ini untuk mengawasi adanya pemasangan reklame ilegal.  Jika dalam penertiban ditemukan maka akan kita tindak tegas, ” ungkap Andri.   

Diterangkan Andri untuk  petugas yang dikerahkan ke lapangan itu sebanyak belasan orang,”Mereka sudah siap ke lapangan untuk menertibkannya,” ungkap Andri.

Lanjut Andri, selama melakukan penertiban ia sudah banyak mengamankan barang bukti reklame yang melanggar aturan tersebut.

“Sudah puluhan reklame yang kita amankan sebagai barang bukti. Sementara itu,  jika barang Buktinya besi maka pihak Satpol PP yang menertibkannya, ” Kata Andri.

Dalam kesempatan ini Andri juga menghimbau kepada pelaku usaha yang memiliki reklame jika belum punya izin segeralah untuk mengurusnya. “Kita selalu himbau kepada pelaku usaha jika ingin berusaha di Kota Pekanbaru agar mengikuti aturan. Jika tak ada izin segeralah mengurusnya, sehingga reklame yang dipasang aman dan tidak dipotong petugas,” harap Andri (Kominfo/1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *