Hukum&KriminalRohul

Aksi Heroik Ramadon Warga Mahato Berhasil Tangkap Dua Pelaku Jambret Di Tambusai Utara.

‎ROKAN HULU, Riauandalas.com– Dua penjambret Su (18) dan JU (18)di tangkap warga setelah gagal menjambret korbannya yang bernama Deniahyuni dan Pipi di Km 23, Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu- Riau, Sabtu  (07/07/2018).

Su merupakan warga Simpang KUD Desa Mahato  Kecamatan Tambusai Utara. Sedangkan rekannya adalah JU warga Dusun Titi Putus, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Dua pelaku beraksi menjambret Hand Phone (HP)  milik Deniahyuni (29).
Dalam menjalankan aksinya,Pelaku memepet korban dengan menggunakan  sepeda motor Supra X 125.yang mengendrai sepeda motor,SU  bertugas sebagai joki motor.Sedangkan Ju bertugas sebagai eksekutor.

Setelah memepet kedua Pengendara yakni Deni dan Pipi (korban – red), pelaku menarik HP yang di pegang korban hingga kedua nya jatuh dan tersungkur hingga kening korban memar sambil berteriak minta tolongan, ‎sedangkan pelaku tancap gas melarikan diri.
Akibat teriakan korbn yang meminta tolong,Aksi pelaku diketahui oleh saksi bernama Ramadon, dirinya  langsung mengejar pelaku dengan mengendarai Sepeda motor Kawasaki Ninja, Ramadon berhasil memegang dan menarik Pelaku sehingga sepeda motornya terhenti dan berhasil ‎menangkap kedua jambret muda tersebut.
Warga yang mengetahui kejadian itu berdatangan dan menangkap kedua pelaku. Warga langsung mengantarkan kedua  jambret itu ke kantor Bhabinkamtibmas Km 24 desa Mahato.Kapolres Rohul AKBP M. Hasym Risahondua SIK M.Si melalui Kapolsek Tambusai Utara , AKP Fauzi SH MH menyebutkan petugas telah menangkap dua tersangka, dan menyita barang bukti (BB)-nya di Mapolsek Tambusai Utara
“Su, dan Ju saat  ini sudah kami amankan ke Mapolsek tersangka akan di jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara.” kata Fauzi .

***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *