Hukum&KriminalRohul

Akibat Cemburu Suami Tega Cekik Istri Hingga Tewas

ROKAN HULU, Riau Andalas. com –  Polsek Ujung Batu bersama Tim Identifikasi Polres Rokan Hulu (Rohul), menggelar rekontruksi pembunuhan seorang suami kepada istrinya, di Durian Sebatang Desa Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu, Kamis (2/3/2017) pagi.

Dalam reka adegan, dengan 20 reka adegan yang digelar di Mapolsek Ujung Batu disaksikan sejumlah keluarga korban, pelaku berinisial YEZ alias Yeki (40),  diketahui tega membunuh istrinya, Lidia alias Dewi (36), akibat cemburu.

 

Karena, tersangka menemukan banyak nomor laki-laki tidak dikenal di handphone istrinya. Juga korban juga sering dihubungi nomor laki-laki tidak dikenal. Dengan diawali rasa cemburu, Yeki dan Lidia sering cekcok mulut. Puncaknya, usai rayakan malam pergantian tahun 2016, Minggu (1/1/2017) dinihari, keduanya kembali cekcok besar hingga Yeki yang emosi, tega membunuh istrinya dengan cara dicekik serta disetrum listrik gunakan kabel kipas angin.

 

Awal sebelum terjadi nya pembunuhan, pada Sabtu (31/12/2016) malam, Yeki dan istrinya sempat terlibat Cek cok mulut di rumahnya. Menur saksi Agus Selamat, yang merupakan abang agkat korban Lidia, di Dusun Durian Sebatang Desa Suka Maju Kecamatan Ujung Batu.

 

Usai cekcok, keduanya masih sempat akur. Dan diketahui keduanya naik sepeda motor merayakan malam pergantian tahun baru. Namun, sepulang dari berduaan musibah besar terjadi hingga Lidia ditemukan sudah tidak bernyawa, tubuhnya tertutup selimut di kamar rumah abangnya.

 

Saat itu, keributan diawali saat tersangka Yeki memeriksa isi handphone Lidia dengan cara merampasnya, saat istrinya sedang main game. Saat dicek, pelaku menemukan banyak nomor laki-laki tak dikenal di handphone istrinya.

 

Melihat itu, Yeki yang emosi, langsung membanting handphone istrinya ke lantai sehingga berserakan. Tersangka yang masih emosi mendorong istrinya hingga terjatuh di tempat tidur. Kemudian, tersangka menduduki perut istrinya, sememtara kedua tangan korban ditahan pakai lutut kaki tersangka.

 

Karena takut istrinya berteriak, tersangka lalu mencekik leher korban. Lidia sempat melawan dengan cara meronta, namun usahanya tidak membuah hasil hingga dirinya lemas.

 

Saat korban tidak berdaya, tersangka Yeki menyetrum bagian perut Lidia gunakan kabel kipas angin. Melihat korban masih bernyawa, Yeki kembali mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Usai memastikan Lidia meninggal, pria berprofesi sebagai tukang pijat tersebut menutup tubuh istrinya dengan selimut, lalu dirinya kabur gunakan sepeda motornya.

 

Tewasnya IRT kelahiran Bandung, Jawa Barat di RT 01/ RW 05 Dusun Lintam Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu, baru diketahui keluarga saksi Agus yang baru pulang dari rumah saudaranya di Pasirpangaraian, Minggu pukul 21.30 Wib. Istri Agus curiga, karena saat mereka tiba kondisi rumah sepi. Lidia yang dipanggil tidak menyahut. Ketika selimut dibuka, perempuan tersebut sudah tidak bernyawa.

 

Sa itu, Tersangka Yeki sempat jadi buronan Kepolisian sekira 25 hari. Lalu dirinya ditangkap tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto, dibantu personil Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuantan) di salah satu rumah warga Desa Bandar Alai Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (25/1/2017) pukul 21.00 Wib.

 

Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Riki mengungkapkan, dari sekitar 20 adegan, terindikasi ada unsur perencanaan dari tersangka Yeki. “Secara tidak langsung ada unsur perencanaan, karena tersangka menunggu rumah (saksi Agus) sepi,” ucap Riki, Kamis sore.

 

Jelas Riki, tersangka Yeki dijerat Pasal 340 Jo 338 KUHP, dan Jo UU KDRT Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2014, ancaman hukuman mati, 20 tahun kurungan atau seumur hidup.** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *