advertorialBerita utamaGaleriPemerintahanRohul

Galeri Foto Pembukaan dan Penutupan MTQ ke-XXII Tingkat Kabupaten Rokan Hulu

ROKAN HULU, Riauandalas.com-Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) laksanakan kegiatan musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kabupaten Rokan Hulu ke 22, yang secara resmi dibuka oleh Bupati Rohul H. Sukiman, bertempat di convention Hall islamic center Rohul, Senin (21/03/2022).

Turut hadir, wakil bupati Rohul H. Indra Gunawan, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, pj sekda Rohul M. Zaki, serta seluruh forkopimda dan seluruh camat di 16 kecamatan.

Sebelumnya Bupati Rohul H. Sukiman melantik Dewan hakim sebagai juri MTQ ke-22 tingkat kabupaten Rokan Hulu, dan dilanjutkan dengan penyerahan kembali Piala Bergilir kepada Panitia MTQ ke XXI Tingkat Kabupaten Rokan Hulu dari Kecamatan Kunto Darussalam yang menjadi Juara Umum pada MTQ ke XXI Tingkat Kabupaten Rokan Hulu tahun 2021 lalu.

Dalam sambutannya Bupati Sukiman berharap MTQ ke-22 ini, mampu meningkatkan pengetahuan umat muslim terutama yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yang bergelar Negeri Seribu Suluk, guna menghasilkan kan qori dan Qoriah yang nantinya meraih prestasi dan bisa membanggakan.

Sukiman juga berharap seluruh masyarakat Rohul dapat bersama-sama berdoa agar penyelenggaraan MTQ ke-22 tingkat kab Rohul dapat berjalan lancar aman dan sukses.

“Mari kita tingkatkan seni baca al-quran di tengah-tengah masyarakat dan kita upayakan masyarakat Rokan Hulu menjadi insan yang qur’ani sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan Rokan Hulu maju yang agamis dan berbudaya,”Sebut Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh dewan hakim yang baru saja dilantik, dimana Bupati berpesan agar dewan hakim dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. sehingga bisa memberikan penilaian yang bisa menggali potensi dan bakat para qori/qoriah serta hafizh/hafizhoh.

“Kami berharap para dewan hakim sekalian dapat bersikap obyektif dan professional dengan mentaati kode etik dan pedoman yang ada. para dewan hakim harus betul-betul cermat, jujur, adil, transparan dan obyektif. independen, tidak berpihak, dan menolak intervensi dari pihak manapun, hal ini agar mtq lebih berkualitas dan menghasilkan juara yang dapat dibanggakan dan dapat membawa qori dan qoriah Rokan Hulu secara adil ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” Tambahnya lagi.

Di lain kesempatan, Kabag Kesra Setdakab Rohul, Umzakirman mengatakan pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten Rokan Hulu ke 22 Tahun 2022 dilaksanakan selama 5 hari yakni 21-24 Maret 2022. Dan ada tiga cabang perlombaan yang dilaksanakan dalam MTQ tingkat kabupaten Rokan Hulu ke 22 Tahun 2022 ini, yakni Tilawah, Qira’at Sab’ah dan Tahfidz.

“Ada 272 peserta yang mengikuti tiga cabang perlombaan MTQ ke-22 tingkat Kabupaten Rokan Hulu ini,”Jelas Umzakirman.