Berita utamaBisnis&EkonomiRohul

PKS PT Karya Samo Mas Rokan Hulu, Di Demo Pengurus SPSI Teluk Aur, Ada Apa..?

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Pengurus organisasi Buruh F. SPPP-K SPSI Desa Teluk Aur terus berjuang untuk mendapatkan Kesepakatan Kontrak Kerja (KKB) dengan PKS PT Karya Samo Mas (KSM) yang beroperasi di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Senin (11/4/202022) Siang

Menurut Pengurus PUK SPPP Desa Teluk Aur hal ini dilakukan untuk memperjuangkan hak buruh telah mendapatkan pencatatan Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu, Sebelumnya Kepala Dinas Zulhendri M.IP memberikan arahan dan masukan kepada PUK SPPP Teluk Aur agar membangun kemitraan dengan PKS PT KSM, sehingga bidang kerja yang ada disana bisa dikerjakan bersama-sama dengan PUK SPTI.

“Selama kerja itu ada, tidak menutup kemungkinan perusahaan bisa menjalin kerjasama dengan lebih dari 1 organisasi buruh yang berbeda bendera, ia mengajak seluruh PUK SPPP Teluk Aur agar dapat membangun komunikasi dan mendapatkan Kontrak Kerja Bersama (KKB) dari Manajemen PKS PT KSM.” Ujarnya beberapa hari lalu.

Namun sangat disayangkan arahan dari Kadis Tenaga Kerja Zulhendri tersebut tidak diindahkan oleh pihak PT KSM, ” Kata Pengurus SPSI dengan Nada Kesal

Manajer PKS PT KSM, Tulus Osin Hamonangan Naipospos Ketika di konfirmasi sejumlah Wartawan Mengatakan ” bahwa SPTI lah yang pertama mengajukan KKB kepada mereka dengan membawa legalitas organisasi.

“Kita tak bisa memperkerjakan dua bendera organisasi, karena yang bekerja juga itu juga orangnya. Kalau pun SPPP dan SPTI ini sama-sama memiliki legalitas, mereka harus Islah, kami hanya dapat pakai 1 serikat pekerja,” kata Tulus.

Alasan lain mengapa perusahan tetap bersikukuh tetap menggandeng SPTI, karena perusahaan sawit ini belum lama beroperasi, ditambah lagi produksi TBS sawit yang masuk ke perusahaan belum terlalu banyak.

Ditanya apakah akan ada pemutusan kontrak, bilamana mediasi di dinas tenaga kerja kabupaten memutuskan SPPP sebagai serikat pekerja yang berhak bekerja di PKS PT KSM. Dia menjawab, bahwa pihaknya tidak bisa serta merta memutus kontrak kerjasama dengan SPTI, tanpa ada sebab.

“Gak mungkin juga kita menjustice pihak SPTI tanpa ada persoalan, semua ada aturannya,” jelas Tulus pada saat mediasi antara PUK SPPP Teluk Aur dan pihak PT KSM

Carut marut antara SPPP dan SPTI ini ditengahi oleh Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful menurutnya mediasi yang dilakukan pada hari itu belum bisa dilanjutkan sebab masih ada pihak terkait yang belum hadir seperti pihak Desa, dan dinas tenaga kerja.

“Jadi kita sepakati bersama mediasi akan dilanjutkan pada hari Kamis (14/4), kami dari Polres Rohul yang akan mengundang semua pihak terkait. Tempatnya di Dinas Tenaga Kerja Pasirpengaraian,” kata Kasat Intelkam.

Sementara, Kordinator SPPP PUK Teluk Aur, Joni Situngkir mengaku kecewa dengan sikap perusahaan yang dinilai tidak memiliki iktikat baik untuk menggandeng SPPP PUK Teluk Aur untuk bekerja di PKS PT KSM.

Dirinya menegaskan, bila mediasi yang akan dilaksanakan Kamis mendatang belum membuahkan keputusan, dia bersama pengurus lainnya akan mengerahkan seluruh buruh SPPP untuk bekerja di PKS PT KSM.

Bila perusahaan menolak mereka, langkah tegas dengan menduduki perusahaan akan dilakukan sampai ada kejelasan siapa yang punya hak bekerja di PKS PT KSM tersebut.

“Kami akan pasang portal di pintu masuk PKS PT KSM, bila Kamis ini belum ada keputusan,” tegas Joni yang diamini pengurus lainnya.

Tampak hadir juga pada mediasi di area perusahaan ini, Kapolsek Rambah Samo IPTU Jon Heri, Ketua PC F. SPPP-K SPSI Kabupaten Rohul, H Porkot, ninik mamak dan tokoh masyarakat Desa setempat.
***(Alfian Top)