Hukum&KriminalLingkunganRohul

Kapolsek Rambah Bersama Babinsa Koramil 02 Pasang Papan Penyelidikan

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Kapolsek Rambah IPTU P. Simatupang bersama Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313 KPR Koptu Dedy Nofery. Samosir ikut memasang Plang Penyelidikan yang sudah di beri garis Polisi di dua Lokasi lahan yang diduga terbakar.

Kedua lokasi tersebut berada di Desa Koto Tinggi diduga terbakar pada tanggal (17/08/3019) seluas 0,5 Ha dan Desa Rambah Tengah Barat (19/08/2019) 0,5 Ha yang berada di Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Hadir juga dalam kegiatan Kanit Reskrim Polsek Rambah Bripka Arif Arman, Bhabinkamtibmas Kecamatan Bangun Purba Bripka Abdul Rahman, Brigadir Junico, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rambah Bripka JM. Sinaga para masyarakat peduli Api (MPA).

Kapolsek Rambah IPTU P. Simatupang mengatakan, pemasangan Plang penyelidikan dalam rangka lahan yang di duga terbakar memasuki tahap penyelidikan.

“Tadi kami, Polsek Rambah bersama Koramil 02 Rambah dan masyarakat peduli api telah memasang Plang penyelidikan diatas lahan yang di duga terbakar di dua lokasi”, ungkap Kapolsek IPTU P. Simatupang, Senin (23/09/2019).

“Selama dilaksanakan tahap penyelidikan, lahan warga untuk sementara belum bisa di gunakan sampai selesai tahap penyelidikan yang dilakukan Polisi”, tambah Kapolsek Rambah.

Sementara itu, Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery. Samosir meminta kepada warga agar tidak melakukan membersihkan lahan dan hutan dengan cara di bakar.

Sebab, saat ini di Kabupaten Rokan Hulu kabut asap sudah semakin meresahkan warga.

“Kami dari TNI Polri menghimbau kepada warga agar meninggalkan kebiasaan membersihkan lahan atau hutan dengan cara dibakar”, kata Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery. Samosir.

“Kita bisa lihat sendiri, saat ini kondisi kabut asap sudah semakin banyak”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *