Bisnis&EkonomiRohil

Soal Program LISDES  cekik Leher Masyarakat Simpang Kanan ,Forum Peduli Daerah -Indonesia Surati PLN Pekanbaru

ROHIL, Riauandalas.com -” Buntut dari Permohonan pemasangan listrik baru empat titik di Kecamatan Simpang Kanan Rohil tidak sesuai dengan tarif yang di tentukan Pemerintah ,menuai keresahan Masyarakat ,Pasalnya Program Listrik Desa (LISDES) yang di kerjakan oleh Rekanan PLN PT.Rajawali Teknik Utama (RTU)tarif  diluar  ketentuan perundang undangan.
Dugaan Pungutan liar ini telah melanggar ketentuan peraturan Mentri E SDM nomor 31 dan Peraturan Mentri nomor 33 tahun 2014 tentang Biaya lain lain dari tarif yg di tentukan Pemerintah.
Dalam Hal ini,Forum Peduli Daerah -Indonesia Kabupaten Rokan Hilir telah menyurati PLN Pekanbaru dengan nomor :07/DPC/FPD-I/Rhl/XVI/019 dengan Dasar Hukum  “Undang Undang Dasar 1945, Undang undang nomor 71 tahun 2000,Undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi.
Surat tersebut menuliskan akar masalah Pemasangan Listrik Desa (LISDES) di empat titik di Kecamatan Simpang Kanan yang di duga telah melakukan Pemungutan liar (PUNGLI) Dana LISDES di luar ketentuan perundang undanganyang berlaku
Ketua FPD I Rohil”Juli Manik yang di dampingi H.Saragih SH mengatakan ,sesuai dengan Investigasi Kami tertanggal 11 Juli Hari kamis 2019 di empat titik di Kecamatan Simpang Kanan telah bertemu secara langsung dengan Masyarakat pemohon KWH adanya pengutipan  sebesar Rp 4.850.000-di daerah Bukit 9,bukit 2 dan bukit 7yang dinilai telah melanggar peraturan Mentri ESDM,paparnya.
Ditambahkannya,Seperti halnya di Kepenghuluan  Kota Parit ,Masyarakat Pemohon Lisdes  dari 108 KK Hanya terpasang 48 kk dengan tarif yang di patok mencapai RP 4.500.000,-sisanya pemohon sampai kini terkatung katung.
Dengan temuan ini, Penghulu Kota Parit ,Rambe yang dihubungi RiauAndalas.com Senin 15Juli 2019 membenarkan adanya permohonan Lisdes di Desanya  namun masih 48  Dari 108 KWH yang di mohonkan
Rambe juga berharap,agar tidak menjadi prseden buruk Masyarakat ,Pihak Rajawali selaku rekanan dapat menyelesaikan pemasangan KWH,sebab Dana yang sudah masuk hampir 80 persennya dari kutipan panitia sebesar Rp 4.500.000,
Agustar ,Kordinator pemasangan listrik baru program Lisdes  PT.Rajawali teknik Utama mengatakan ,Kalau tarif yang di patok sebesar itu sudah sesuai dengan  Standard Oprasional Prosedur (SOP )Perusahaan,Karena mulai dari tahap pengadaan tiang, pembebasaan area yang di lalui jaringan listrik termasuk penumbangan pohon sudah di kalkulasi secara matang,Maka menurut pengakuannya Dari Rp 4.500.000 di Kota parit maupun  Rp4.850.000 di bukit 9 , Hanya Rp 3.500.000 yang di setor ke rekanan,selebihnya urusan panitia di Desa masing masing sebagai oprasional panitia tandas Agustar kepada RiauAndalas.com Jumat 13 juli 2019…(Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *