RohulSosial&Budaya

Bagas Godang Suri Andung Jati Ditetapkan Menjadi Destinasi Wisata Budaya Kabupaten Rohul

ROKAN HULU, Riauandalas.com – ‎Kawasan Huta Haiti Bagas Godang atau Rumah Rarangan Boru Namora Suri Andung Jati, di Dusun Keramat Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, kini sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata budaya milik Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Rumah rarangan itu merupakan saksi bisu sejarah suku Mandailing, yang hijrah ke Kebupaten Rohul, dan kini mendapatkan bantuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2018 sekira Rp 385 juta.

Itu terungkap dirapat antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Rohul, bersama Pemerintah Desa Rambah Tengah Barat dan tokoh masyarakat dari desa setempat, di Kantor Disparbud Rohul, Jumat (22/2/2019) sore kemarin.

Rapat dipimpin Kepala Disparbud Rohul Drs. Yusmar M.Si, didampingi Sekretaris Disparbud Fajar Sidqy, Kabid Kebudayaan Fitriani, Kasi Seni dan Nilai-nilai Budaya Arfin S.Ag, dan sejumlah Kepala Bidang lainnya, juga hadir Kepala Desa Rambah Tengah Barat Sofian, dan sejumlah tokoh masyarakat dari desa setempat.

Usai rapat, Kepala Desa (Kades) Rambah Tengah Barat, Sofian mengatakan, bahwa rapat bersama Disparbud Rokan Hulu bertujuan untuk memajukan Bagas Godang Boru Namora Suri Andung Jati yang telah menjadi destinasi wisata budaya di Kabupaten Rohul.

Sofian mengatakan, sesuai perencanaan, pada April 2019 mendatang akan digelar makan bersama masyarakat yang diberinama Mandai Ulu Taon oleh masyarakat Mandailing.

Nantinya kegiatan makan bersama masyarakat atau Mandai Ulu Taon, itu menjadi sebuah tradisi masyarakat Mandailing yang biasa dilakukan pasca panen padi‎. Diacara itu, biasanya masyarakat juga memotong kerbau.

Sofian mengakui, sebelum acara dilaksanakan, maka perlu dimusyawarahkan di tingkat desa antara pemerintah desa bersama‎ Lembaga Kerapatan Adat Luhak Rambah, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan seluruh yang berkaitan.

Kata Sofian, sebelumnya ada sedikit masalah di Rumah Rarangan Boru Namora Suri Andung Jati, namun hal itu telah diselesaikan. “Kemarin ada lantai ada kurang rapat atau goyang itu sudah diselesaikan ketua,”‎ ungkap Kades Rambah Tengah Barat.

Sofian mengatakan‎ Rumah Rarangan Boru di Huta Haiti ini merupakan destinasi wisata budaya. Pengunjung bisa mengetahui sejarah perjalanan Boru Namora Suri Andung Jati yang bisa sampai ke Kabupaten Rohul, dan membangun rumah rarangan tersebut.
Sementara itu, diakui Kepala Disbudpar Rohul Drs. Yusmar M.Si, mengatakan ada dua tujuan digelarnya rapat bersama Pemdes dan Tokoh Masyarakat Desa Rambah Tengah Barat tersebut.

Jelas Yusmar, sebagai evaluasi sekaligus meminta penjelasan terkait pembangunan Rumah Rarangan Suri Andung Jati yang merupakan sejarah Mandailing sampai ke Kebupaten Rokan Hulu, dan lokasi ini telah mendapatkan bantuan dari Ditjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2018.

Dirapat tersebut dijelaskan, terkait pelaksanaan kegiatan kepada tokoh masyarakat Desa Rambah Tengah Barat, sehingga ke depannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab untuk pertanggung-jawaban kegiatan yang dilaksanakan langsung ke Kemendikbud.

“Kedua, dengan sudah dibangunnya (Rumah Rarangan), maka kita tetapkan itu sebagai salah satu destinasi atau objek wisata budaya karena mempunyai nilai-nilai sejarah dan adat,” jelas Yusmar.

Kjemudian, pasca ditetapkannya sebagai objek wisata budaya, sambung Yusmar, Disparbud Rohul bersama Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Rambah Tengah Barat akan membuatkan semacam tulisan, upaya‎ menggali nilai-nilai di bangunan dan peninggalan tersebut.

“Sehingga sejarah itu dapat dijadikan pelajaran baik bagi masyarakat sekarang maupun masyarakat yang mendatang,”  tegas Yusmar, yang pernah menjabat Kabag Humas Setdakab Rohul, Kadisdukcapil, termasuk Kaddistamben Rohul.

Yusmar mengungkapkan, bahwa Kaiti merupakan tempat atau lokasi pengembangan seni budaya‎ Mandailing di Kabupaten Rohul. Salah satu pendukungnya karena adanya Bagas Godang Suri Andung

Yusmar mengungkapkan, bahwa Kaiti merupakan tempat atau lokasi pengembangan seni budaya‎ Mandailing di Kabupaten Rohul. Salah satu pendukungnya karena adanya Bagas Godang Suri Andung Jati di daerah ini.

Ditanya apa langkah Disparbud Rohul dalam menata peninggalan sejarah ke depan, Yusmar mengaku sejauh ini untuk penataannya pihak dinas belum mampu memberikan‎ anggaran, namun untuk melestarikan acara‎ Makan Bersama atau Mandai Ulu Taon, pemerintah daerah punya kontribusi.

“Tahun ini kita juga punya kontribusi, seperti Mandai Ulu Taon yang digelar setiap bulan April. ‎Kita Pemerintah Daerah Rohul, dalam hal ini ibu Bupati melalui Dinas Pariwisata sudah memberikan bantuan untuk kegiatan itu,” ujarnya.

Harap Yu‎smar, acara Mandai Ulu Taon pada April 2019 dikemas dalam bentuk acara-acara yang bukan saja acara seremonial belaka, tetapi hendaknya ada nilai-nilai tersendiri.

Disparbud Rohul akan mencanangkan penanaman tiga jenis pohon khusus di sekitar Bagas Godang Suri Andung Jati, yaitu pohon jeruk kesturi, jambu bol, dan bunga cempaka putih.

Kemudian, acara April akan datang, tambah Yusmar, Disparbud Rohul juga merencanakan para pembesar yang hadir ikut menanamkan satu pohon‎ khusus sebagai lambang bahwa pohon punya kekususan dan punya nilai tersendiri yang perlu digali.‎
***(Alfian Tob)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *