Bisnis&EkonomiHukum&KriminalNasional

Sengketa Lahan Masyarakat Siak Perusahaan PT. RAPP Berdalih Tumpang Tindih.

JAKARTA, Riauandalas.com – Sengketa Lahan Masyarakat di Pulau padang, Desa Lukit Kab. Meranti tampak nya akan berbuntut panjang, Pihak Perwakilan Perusahaan Pt. RAPP Berdalih tanah Masyarakat tumpah tindih, kamis ( 01/11/2018 ).

Saat di komfrimasi melalaui HP Pribadinya Kuasa Hukum masyarakat Siak Mengatakan ,” menindak lanjuti penyelesaian lahan masyarakat An.Guan yang diserobot PT. RAPP Kuasa Hukum Masyarakat Ir.Surya Negara Panjaitan.SH.,MH kepada perwakilan PT.RAPP bpk. Antoni masih mengalami jalan buntu,” Ungkap Surya Negara.

Karena Perwakilan PT.RAPP mengatakan lahan milik An. Guan yang belum dibayarkan 2 Hamparan tersebut ada tumpang tindih surat, Namun ketika Kuasa Hukum masyarakat menanyakan kepada Bpk Antoni dengan siapa tanah tersebut tumpang tindih ,” Ungkap kuasa Hukum Masyarakat.

Bpk Antoni selaku Perwakilan Pt. RAPP tidak bisa menjawab, terkait tanah An. Guan tumpah tindih dengan siapa, Pertanyaan dari pihak Kuasa Masyarakat Siak yang sudah jelas An. Guan data nya sudah ada di Pt. RAPP Ketika dilakukan Pertemuan Perwakilan PT.RAPP dengan KUASA HUKUM Masyarakat Siak.

“Sudah jelas terbukti di list daftar nama pemilik lahan yg diberikan ganti rugi oleh pihak PT.RAPP sesuai dengan Rekomendasi Team Bupati tertera nama Bapak Guan ada 2 hamparan yang belum diganti namun mereka beralasan bahwa lahan tersebut ada tumpang tindih,” Ungkap Kuasa Hukum Masyarakat.

Hal ini menurut PH tidak logis maka dari itu dapat Kami simpulkan bahwa ada dugaan PT.RAPP menyerobot lahan masyarakat dan tidak ingin memberi ganti rugi ada benarnya karena sudah jelas list lahan masyarakat yang belum dibayar tapi masih berdalih,” Ungkap Surya Negara,SH.MH.

Bpk. Guan saat di komfrimasi awak media ini mengatakan kalau dirinya belum pernah menerima ganti rugi apapun hanya 1 Hamparan saja yang waktu itu di terima nya namun 2 Hamparan ini tidak ada dan tanah saya tidak ada tumpang tindih dengan siapapun,” Ungkap pak Guan.

Tim Kuasa Masyarakat Ir. Surya Negara. SH. MH, mengatakan jika tanah bapak Guan Ada tumpang tindih dengan siapa mohon jelaskan, dan orang nya suruh Menghubungi saya karena saya adalah Kuasa Hukum Masyarakat Siak. Ungkap Surya Negara. ( fendi / Waka ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *