Hukum&KriminalNasionalSiak

Terkait Sengketa Lahan Masyarakat Dengan PT. RAPP Tim LAW FIRM SURYA NP, SH.,MH Turun Ke Siak – Riau.

SIAK, Riauandalas.com – Tentu kita masih ingat di Bulan Agustus 2018 yang lalu di beberapa Media On line Riau viral terkait Berita Sengketa Lahan Masyarakat desa tanjung padang dan desa lukit, Kab. Meranti yang di duga selama 6 tahun Diserobot perusahaan super power di Riau Pt. RAPP.

LAW FIRM SURYA NP, SH.,MH dan tim yang terdiri dari Ir. Surya Negara Panjaitan.SH.MH, Agustinus Darmanto Panjaitan,SH, Dapot Tambunan, SH, dan Swandi Erikson Nababab, SH, yang sebelum nya Sudah menerima pengaduan dari salah satu Perwakilan Masyarakat.

Hari Jum,at 07 – September – 2018 Sekitar Pukul 01 : 30 Wib pun sampai di Bandara SSK II Pekan baru dan langsung menemui Masyarakat di Rumah Bung fendi di Kpng. Sabak Permai, Kec. Sabak Auh, Kab. Siak sekitar Pukul 04 : 45 Wib Sore kedatangan tim langsung di jeput Perwakilan Masyarakat Bung fendi Di Bandara,” Ungkap Bung fendi

” Kedatangan tim ke Pekan Baru – Riau ini atas laporan Bung fendi makanya kita turun guna untuk bertemu dengan Masyarakat Pemilik lahan dan mencocokan data – data Surat Keterangan Tanah ( SKT ) Milik masyarakat yang di duga diserobot pihak perusahaan PT. RAPP dan Mengkarifikasi pada Masyarakat soal kronologis terkait Sengketa Lahan tersebut,” Ungkap Pak Surya.

Tim Berada 3 Hari di siak ini untuk mengumpulkan data dan Surat – surat yang di butuhkan mulai jum,at sampai Minggu sore nya tim akan berangkat kembali ke jakarta untuk segera Menindak lanjutin hal ini ke kementrian kehutanan juga Pihak perusahaan PT. RAPP di Jakarta,” Ungkap Pak Surya.

Kita akan berusaha meyelesaikan permasalahan ini dengan instansi terkait di jakarta dengan melengkapin data – data dan keterangan dari pihak masyarakat agar masyarakat mendapatkan hak ganti rugi yang sewajarnya oleh pihak perusahaan PT. RAPP. ( fendi / Waka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *