Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Kapolsek dan Upika Kabun Rakor Penanggulangan Karlahut


ROKAN HULU, Riauandalas.com – Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni SH.MH bersama Upika dan pihak perusahaan, menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan Kebakaran Hutan dan Ahan (Karlahut) tingkat Kecamatan Kabun, Selasa (6/8/2019), di auka Mapolsek Kabun.

Rakor melibatkan sekitar 40 peserta dimulai pukul 10.30 Wib, Dihadiri Camat Kabun Anang Perdana Putra, S.ST para Kasi dan Staf, Danramil 08/TDN Kapt. Inf.Syaiful Arif., Kepala Desa se Kecamatan Kabun, Pimpinan Perusahaan, Pimpinan Koperasi Bidang Perkebunan, Masyarakat Peduli Api (MPA)se Kecamatan Kabun.

Saat Pemaparan dan arahan Kapolsek Kabun, AKP Didi Antoni, lakukan maping atau pemetaan lahan rawan Karlahut di setiap Desa si Kecamatan Kabun, mulai luas lahan, alamat, status lahan serta pemilik lahan dan titik koordinat, MPA.

“Semua itu dilakukan, agar memudahkan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.Ini  sebagai betuk keseriusan dan kesiapan
masing-masing MPA,Pemerintah Desa, Kecamatan,Pimpinan Perusahaan dan Koperasi oerkebunan, serta seluruh pihak,” kata Didi.

Di rakor itu, Kapolsek Didi Antoni juga menekankan, agar seluruh Oerusahaan membentuk Sat Gas Tanggap darurat penanggulangan Karlahut di perusahaan dan di sekitar oerusahaan.

“Kita juga melakukan pengecekan Kesiapan,peralatan dan SOP oleh tim Karlahut dari Kecamatan. Selain itu perbaikan embung dan kanal Bloking di tiap desa yang ada di Kabun.serta, menambah Embung dan kanal Bloking untuk ketersediaan air saat penanggulangan Karlahut, juga pemasangan sepanduk di kawasan rawan Karlahut,”

“Termasuk pembuatan Posko atau menara api guna memudahkan pemantauan Karlahut di setiap desa se Kabun,” ungkap Didi.

Camat Kabun Anang Perdana Putra dalam arahannya menegaskan, agar segera membentuk struktur MPA di tingkat desa dan Kecamatan, yang nantinya akan dipantau tim Karlahut dari Kecamatan.

Kemudian, agar menentukan peran masing- masing MPA.Juga  mengharapkan partisipasi aktif Satgas Karlahut dari perusahaan. Perusahaan juga harus mengikuti SOP penanggulangan Karlahut di Kecamatan Kabun.

“Saya juga menghimbau agar seluruh Kepala Desa terus berikan himbauan ke warganya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. karena Apabila terjadi kebakaran maka masing-masing pihak langsung mengambil peran menuju ke titik api guna melakukan pemadaman,” imbau Camat.

Juga diminta agar seluruh Pimpinan Koperasi agar bertanggung Jawab menjaga lahanya agar tidak terjadi kebakaran,” harap Camat Anang.

Danramil/08 TDN Kapt. Inf.Syaiful Arif juga mengakui, bahwa permasalahan Karlahut adalah masalah yang cukup besar dan menjadi tanggung jawab bersama.

Danramil mengharapkan, agar masyarakat bisa betul-betul mengetahui akan bahaya serta ancaman hukuman bagi nasyarakat yang sengaja membakar lahan dan hutan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mencegah dan menyadarkan nasyrakat kita, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, sehingga apabila pencegahan maka dapat dilakukan secara maksimal MPA,” katanya.

Dikegiatan itu, juga dilakukan tanya jawab seputar penanggulan Karlahut bila terjadi di wilayah Kecamatan Kabun. ***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *