Bisnis&EkonomiHukum&KriminalPemerintahanRohul

Banyak Kendaraan Tak Uji KIR‎, Bebas Beroperasi Di Rohul, Ketua Komisi IV DPRD Rohul Angkat Bicara.

Ketua komisi IV DPRD Rohul saat hearing dengan Dishub
ROKAN HULU,Riauanadalas.com– Kendaraan roda empat milik beberapa Perusahaan yang beroperasi di di daerah Rokan Hulu (Rohul ) di duga sudah tidak layak namun tetap bebas beroperasi seolah tidak ada penegakan hukum dari Dinas Perhubungan Setempat Hal ini mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi IV DPRD Rohul  Fraksi Golkar “Nono Patria “Jumat ( 17/03/18)
Terkait banyak nya kendaraan yang tidak melakukan Uji Kir ulang otomatis keselamatan penumpang tidak akan terjamin , Tidak layaknya suatu kendaraan beroperasi di Jalan raya, dikarenakan masih banyaknya kendaraan yang belum melakukan uji kelayakan di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengujian Kendaraan Berkala (PKB) atau KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul.
Dan ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan ‎umum lainnya,hal ini juga
berakibat pada berkurang nya Pendapatan Daerah.
Tanggapan serius dari Ketua Komisi IV DPRD Rohul Nono Patria Pratama. Sebagai Komisi yang salah satunya membidangi Perhubungan, pihaknya meminta kepada Dinas Perhunbungan Rohul agar segera menertibkan seluruh kendaraan, baik milik pribadi maupun milik Perusahaan yang beroperasi di Rohul.
Sebagai Komisi di DPRD Rohul yang bermitra dengan Dishub Rohul, pihaknya berharap agar ada ketegasan dari dinas dalam hal menertibkan seluruh kendaraan baik milik pribadi maupun milik perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Rohul.
Menanggapi adanya dugaan bahwa UPT PKB Dishub Rohul terindikasi mengistimewakan Perusahaan-perusahaan yang ada di Rohul dalam melakukan uji kelayakan atau Kir, Nono sangat menyayangkan hal itu. Menurutnya, dalam hal uji kelayakan beroperasi bagi kendraan pribadi maupun milik perusahaan yang beroperasi  di Rohul harus mendapat hak yang sama dan tidak boleh diskriminasi ada yang diistimewakan dan ada yang di marjinalkan
“Harus sama, jangan ada yang dibeda-bedakan. Kecuali perusahaan beralasan sulitnya membawa kendaraan ke tempat uji kir. Untuk itu petugas Dishub bisa datang langsung keperusahaan dengan membawa alat Portable,”sebut Nono,
Kepada sejumlah Wartawan Nono juga mengatakan, baru-baru ini pihaknya juga telah memanggil Dishub Rohul dalam agenda hearing di dengan Komisi IV DPRD Rohul. Dalam hearing itu, pihaknya meminta agar Dishub Rohul segera membentuk tim guna menertibkan kendaraan-kendaraan roda empat di Rohul yang enggan melakukan uji kelayakan atau kir.
“Pertama kita minta dinas membentuk tim dengan Kepolisian guna menertibkan kendaraan baik pribadi maupun milik perusahaan yang mengangkut CPO. Dan kita khususkan untuk menertibkan kendaraan non-BM yang beroperasi di Rohul,”ungkap Nono.
Selanjutnya, sebut Nono, pihak Komisi IV DPRD Rohul juga meminta kepada Petugas pengujian Kir di PKB Dishub Rohul agar bersih, dalam artian jangan ada pungutan liar, serta jangan ada yang diistimewakan.
“Alhamdulillah Dishub Rohul menyangupi hal itu. Mereka berjanji akan melaksanakan. Dan kita menunggu janji mereka. Suatu saat akan kita tagih,”Pungkasnya
 **(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *