PemerintahanRohil

Dugaan Penyalah Gunaan Dana DD Pasir Putih Utara, PJS  Penghulu, Diminta Bertanggung Jawab

BALAI JAYA, Riau Andalas.com-  Amburadulnya Pembangunan Proyek Dana Desa (DD) di Kepenghuluan Pasir Putih Utara Kecamatan Balai Jaya Rohil ,Dinilai Sejumlah Pihak ,Sangat tidak masuk akal ,Pasalnya Pembangunan tersebut selain sistem Kerjanya tidak Profesional ,Juga pemakaian Campuran Bahan Materialnya di duga tidak seimbang ,Sehingga menimbulkan kerapuhan ,terlihat dari Kesan retak dan pecah pada objek bangunan .

Kesan Pecah  dan Retak Pada Objek bangunan tersebut Selain tidak Profesional cara kerja ,juga  ,adanya Dugaan Penyalah gunaan Dana Desa dimana Pemakaian campuran yang tidak seimbang antara Pasir dan semen ,papar warga sekitar,saat di jonfirmasi Wartawan baru baru ini.

Jainul ,yang di tugaskan Sebagai “PJS Penghulu di kepenghuluan Pasir Putih Utara saat di sambangi riauandalas.com di kediamannya mengatakan ,Pelaksanaan Pembangunan Proyek Dana Desa ,Masing masing di laksanakan Oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ,dan Terkait Kondisi Bangunan yang tidak sesuai dengan apa yang di harapkan ,Dirinya telah memecat TPK dan di ganti perangkat yang baru Paparnya ,Selasa (12 /09).

Lebih jauh ,Jainul menceritakan Kalau masalah Plang Proyek sudah di buat dan tinggal menunggu Konsultan ,Karena Sebelum memulai Pelaksanaan pembangunan Proyek sudah di bicarakan dalam rapat perangkat ,termasuk Pagu anggaran untuk suatu bangunan ,Jadi menurutnya , gk perlu lagi Plang Proyek di pampangkan ,Karena sudah di ketahui oleh Masyarakat ,terkecuali Konsultan yang datang untuk tinjau lokasi , Barulah di pasangkan du lokasi Proyek, paparnya.Selasa (12/09).

Di tambahkannya ,300 sak Smen yang di datangkan untuk pembangunan  Lapangan Volly Putra Putri di Plasmen Desa Pasir Putih Utara , dengan Hasil yang tidak Memuaskan ,Menurutnya ada Penggelapan Smen sehingga Mengundang Konsultan untuk merehab Ulang Pembatan lantai Lapangan,dan.TPK nya sudah saya Pecat Paparnya.

Tentang adanya Dugaan penyalah gunaan Dana Desa di Kepenghuluan Pasir Putih Utara tersebut ,Mengundang Komentar Pendamping Desa ,Dedy saat di Jonfirmasi ,Senin 11/09 Nengatakan ,”Intinya  Penggunaan Dana Desa mengacu dengan Bestek ,yang sesuai dengan Pagu Anggaran yang telah di setujui Konsultan ,Jadi Walau Hanya Mengacu dengan Bestek ,TPK yang di tugasi melaksanakan Pembangunan ,Sudah dapat Untung ,”Kalau di kelola dengan acuan  Bestek pun ,kita masih Untung ,paparnya kepada riauandalas.com ,senin 11/09.

Dalam Hal ini ,Tentunya Kinerja Konsultan dan Inspektorat Kabupaten ,Sangat di nantikan Ketegasannya ,Karena Di tangan Mereka Dana APBN  Dalam bentuk DD ini dapat terlaksana dengan baik ,Atau kata lain Merekalah penentu Baik Buruk ,Benar salahnya Proyek DD di Kabupaten ,Dan Kepala Desa (Penghulu )harus bertanggung jawab atas penggunaan DD di Desa (Kepenghuluan )……(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *