Hukum&KriminalINHIL

Terjawab Sudah Misteri Pembunuhan Di Kebun kelapa sawit kec Kemuning

INHIL, Riau Andalas.com – Berkat kerja keras,Doa dan dukungan masyarakat ahir nya Pihak kepolisian berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Misnah.
Pada hari Jumat  tanggal 9 Desember  2016 Di Kelurahan Muara Jangga Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek Kemuning telah mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban Misnah (42), warga Parit 9 Taman Sari Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetya mengatakan bahwa pelaku tersebut bernama Hen (49), pekerjaan Tani, warga Kelurahan Muara Jangga Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi yang mengakui bahwa pembunuhan tersebut dilakukannya pada hari Kamis tanggal 17/11/2016, Sekitar Jam 15.00 wib di areal perkebunan kelapa sawit RT 04 RW 04 Dusun Kruing Desa Tukjimun Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir.
Bersamaan dengan diketahuinya identitas korban, hasil otopsi mayat menyebutkan bahwa ditemukan tanda – tanda kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematiannya dibuktikan dengan adanya retakan pada tengkorak akibat kekerasan benda tumpul pada bagian belakang kepala dan bekas kekerasan pada bagian tubuh korban.
Berdasarkan hasil otopsi mayat tersebut dan dari hasil olah TKP serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dilakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam terhadap kejadian tersebut dan diperoleh petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Selanjutnya Unit Opsnal Polres Inhil yang dipimpin oleh Kasat Reskrim berhasil mengidentifikasikan, bahwa pelaku berada di wilayah Provinsi Jambi, sehingga dilakukan pengejaran ke wilayah tersebut dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap, saat sedang berada didalam rumahnya di RT 02 RW 04 Kel.Muara Jangga Kec. Batin XXIV Kab. Batang Hari Prov. Jambi.

Pelaku mengakui bahwa dia adalah teman dekat korban dan pelaku merasa sakit hati karena korban tidak mau diajak pelaku untuk menikah, sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban seorang diri dengan menghantamkan sebilah kayu kebagian  kepala belakang korban saat di berada di TKP dan selanjutnya pelaku mengambil barang berharga milik korban untuk menghilangkan identitas korban agar sulit dikenali serta meninggalkan jasad korban di kebun sawit dengan menutup jasad dengan pelepah sawit dan kemudian pelaku melarikan diri ke wilayah Jambi
Saat ini pelaku dan barang bukti 1 Unit Handphone Merk MITO milik korban, 1 unit Sepeda Motor Honda Revo Warna Hitam BH 5934 EH yg digunakan pelaku menjemput korban, 1 Buah Helm warna hitam Merk Honda dan 1 helai jaket warna coklat merk CHARDON WEAR serta 1 bilah kayu bulat yg digunakan utk pemukul diamankan di Polres Inhil untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut kata kasat Reskrim Akp Arry Prasetya mengahiri.

Roy Ginting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *