Hukum&KriminalKep.MerantiPemerintahanRiau

Rusuh Meranti, Dewan Minta KomnasHam Turun Tangan

“Polisi langgar protap Polri”

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Kerusuhan Kepulauan Meranti, Anggota DPRD Riau minta KomnasHam turun tagan tuntaskan permasalahan. Pasalnya, tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian di meranti dinilai telah melanggar protap Polri. Karena telah menghilangkan nyawa orang.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Riau Muhamad Adil. Dikatakanya, tindakan yang dilakukan Polisi dalam kejadian tersebut harus di proses secara hukum dan harus bisa mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan terhadap masyarakat.

“Polri itu ada protapnya, masak masyarakat di pagar ditembak. ini sudah diluar Protap Polri. Untuk itu harus ditindak secara hukum. Kalau bisa dipecat dan dihukum,” tegas Adil Jumat (26/8).

Selaku pelayanan masyarakat, kaejadian ini seharusnya tidak terjadi, karena yang nama permasalahan pasti ada jalan keluarnya yang bisa dituntaskan oleh pihak kepolisian secara profesional. Sementara saat ini bukanya menuntaskan masalah, malahan memperbesar permasalahan.

“Sebagai wakil rakyat, kita sangat menyayangkan kejadian ini, untuk itu kita meminta Komnasham ikut turun tangan, karena ini juga menyangkut hak asasi manusia,” jelasnya yang juga akan mengkoordinasikan dengan pimpinan dewan untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian di Riau. Terutama kepolisian Meranti terkait permasalahan yang terjadi di Meranti saat ini.

Disisi lain, Politisi Hanura Dapil Kepulauan Merantai ini, juga menghimbau pada masyarakat kedepanya bisa untuk memanhan diri dan menyerahkan penyelesiain permasalahan pada pihak hukum. Agar titik terang permasalahan bisa dituntaskan sesuai harapan. Karena bagaimanapun juga kejadian ini sudah terjadi dan dicari jalan keluar dengan baik, agar tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

“Selaku wakil rakyat yang bersal dari meranti, kita akan mendampingi permasalahan ini. Dan kita akan minta diproses sesuai hukum yang berlaku, karena permasalahan ini menyangkut nyawa yang tidak seharusnya terjadi dan dilakukan oleh kepolisian,” tuturnya. (Dri)****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *