Tinjau MPP, Wakajagung RI: Ini Bukti Nyata Memberantas Pungli
PEKANBARU,Riauandalas.com- Wakil Jaksa Agung (Wakajagung) RI Sunarta, berserta rombongan meninjau pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (16/2/2023).
Wakajagung RI Sunarta tampak didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi dan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.
Awalnya, Sunarta meninjau pelayanan di MPP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan dilanjutkan ke MPP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Usai peninjauan, Sunarta menyampaikan jika keberadaan MPP Pekanbaru merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini membuktikan komitmen bersama kita semua dalam melayani masyarakat dalam pelayanan publik. Pelayanan publik seperti ini bisa memberantas pungutan liar (pungli),” ucapnya.
Dengan pelayanan yang terbuka, kata dia, segala bentuk pungli akan terkikis habis. Sehingga, fungsi pelayanan publik akan semakin meningkat ke depannya.
“Semua pelayanan ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah yang sedang dibangun. Mudah-mudahan, ini semua bentuk pelayanan kita kepada bangsa dan negara,” tutup Sunarta.